Batusangkar|Matasumbar.com –
Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Datar kembali mengamankan 1 (satu) orang laki-laki dewasa yang diduga pelaku penyalahgunaan Narkotika Golongan I jenis Daun Ganja Kering.
Terduga pelaku ini pada hari Selasa (24/05) sekira pukul 21.30 Wib di Pinggir Jalan Jorong Guguak Manih Nagari Sumanik Kecamatan Salimpaung Kabupaten Tanah Datar.
Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari intruksi Kapolres Tanah Datar AKBP Ruly Indra Wijayanto SIK M.Si dalam menekan penyebaran Narkotika oleh masyarakat di Wilayah Hukum Polres Tanah Datar ini.
Penangkapan ini tidak lepas pula dari andil Kasat Res Narkoba AKP YADDI PURNAMA . SH bersama anggota dalam melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku.
Hasilnya, personel berhasil melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang laki-laki berinisial FM (37) warga Jorong Guguak Manih Nagari Sumanik. Kecamatan Salimpaung. Kabupaten Tanah Datar.
Menurut AKP Yaddi, penangkapan pelaku kejahatan tersebut tidak terlepas dari informasi yang disampaikan masyarakat bahwa terduga pelaku sering mengedarkan barang haram tersebut di seputaran Wilayah Sumanik.
“Dari pelaku telah ditemukan 2 (dua) paket kecil yang merupakan Narkotika jenis daun ganja kering yang di bungkus dengan plastik, yang ditemukan pada diri terduga pelaku” ujar Yaddi.
“selanjutnya juga ditemukan 2 (dua) paket sedang yang di duga Narkotika jenis daun ganja kering yang ditemukan di dalam rumah terduga pelaku”. Tambahnya.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku di bawa ke Polres Tanah Datar untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Pewarta : Bonar Surya