MENTAWAI,MataSumbar.com – Terkait penggunaan anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) Covid-19 dari dana APBD Mentawai di gunakan 14 OPD termasuk BPBD Mentawai sebagai Sekretariat Gugus Tugas Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Penggunaan BTT di 14 OPD ini sesuai kewenangan dan fungsional masing-masing dalam penanganan dan pencegahan Covid-19 di wilayah Kabupaten Kepulauan mentawai.
Kalaksa BPBD Mentawai, Novriadi menjelaskan, tahap awal penanganan dalam siaga darurat covid-19, memang sekretariat gugus tugas yang memfasilitasi, namun perkembangannya di akhir April 2020 di kembalikan kewenangan tersebut kepada OPD supaya lebih fokus penanganannya.
“Untuk realisasi penggunaan anggaran covid-19 ini secara keseluruhan tidak di backup oleh BPBD, tapi langsung Badan Keuangan Daerah (BKD) Mentawai, ungkap Novriadi pada konprensi pers, Jumat 11 September 2020.
Dia menjelaskan realisasi penggunaan anggaran dan kewenangan sesuai anggaran yang diajukan, BPBD mentawai sendiri total anggaran sebanyak 6 miliar, sampai saat ini yang sudah terealiasi sekitar 60 persen.
Anggaran yang digunakan ini, kata dia untuk memfasilitasi operasional yang dilaksanakan dilapangan oleh lintas sektor termasuk memfasilitasi kebutuhan intansi vertikal yang dilibatkan dalam penanganan covid-19.
Selanjutnya menunjang pelaksanaan tugas-tugas Dinas kesehatan dan RSUD seperti memfasilitasi untuk tracking, sosialisasi kelapangan, pengiriman sample swab kepadang, tahap awal saat PSBB, sekretariat gugus tugas BPBD Mentawai yang menghandel pengiriman spesimen dengan mencarter boat.
Berikutnya pengadaan mesin boat ini di peruntukan untuk membantu operasional baik itu puskesmas di Sikakap, Dinas Sosial, Perindagkop dalam penanganan dampak ekonomi. Total semua pengadaan mesin boat itu sebanyak 9 unit dengan anggaran lebih kurang 500 juta.
“Kita disekretariat gugus tugas BPBD Mentawai sifatnya hanya memfasilitas mesin boat saja, sedangkan body boat dari OPD yang bersangkutan dan pemanfaatan mesin boat bukan hanya BPBD saja, tapi tergabung tim gugus tugas yang membutuhkan ” ucapnya.
Dalam pengelolaan anggaran Covid-19, kata Novriadi setiap minggunya di laporkan realisasinya kepada kejaksaan dan kepolisian, karena ada SOPnya tentang realisasi anggaran, disamping internal di BKD dan Inspektorat, imbuhnya.
Dia menjelaskan, soal pengelolaan bantuan dari luar baik dari BNPB, BPBD Provinsi, Pengusaha, Ormas dan yang lainnya. bantuan itu lebih banyak peralatan medis seperti APD, Handsanitaizer, masker medis dan bantuan itu semuanya tercatat.
Dalam penanganan covid-19 soal bantuan sudah ada petunjuk dari KPK tentang penanganan pengelolaan bantuan, semua bantuan di catat penerimaannya, penyalurannya dan berita acaranya.
“Kita juga melaporkan realisasi penyaluran bantuan ini kepada Inspektorat, Kejaksaan dan Kepolisian” kata dia.
Dikatakan, bantuan APD yang sifatnya premium sudah disalurkan ke Rumah Sakit, Puskesmas yang berpotensi menangani pasien positif covid-19 dan hampir semua puskesmas sudah disalurkan.
Selanjutnya bantuan masker dari donatur sebanyak 6000 pcs.Dari 6000 itu 4000 pcs adalah masker medis sudah disalurkan ke Rumah sakit, Dinas Kesehatan dan Puskesmas, sedangkan 2000 lagi masker kain disalurkan kepada masyarakat serta instansi yang ada, terangnya.
Masker yang diadakan pemerintah sebanyak 30 ribu pcs, kalau dibandingkan dengan jumlah penduduk mentawai lebih kurang 90 ribu, wajar saja ditemukan di lapangan masker banyak tidak mendapatkan, ucap Novriadi.
Mekanisme penyalurannya sesuai dengan SOP dan data dari Dukcapil yang disalurkan berdasarkan jumlah penduduk masing-masing Desa melalui satgas kecamatan, tutupnya mengakhiri.
Editor : Heri Suprianto