MENTAWAI,MataSumbar.com – Penggendara yang melewati jalan sioban, Kecamatan Sipora Selatan kedapatan tidak pakai masker di beri sanksi tindak disiplin oleh Polsek Sipora.
Kapolsek Sipora, Iptu. Donny Putra mengatakan, kegiatan ini dilakukan terkait pendisiplinan kepada warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan di masa adaptasi kebiasaan baru yang sedang berlangsung.
Dalam kegiatan di pimpin langsung Kanit Sabhara Polsek Sipora, Bripka Wahyuda bersama petugas piket SPK regu A yang dilaksanakan di jalan raya sioban, kecamatan Sipora Selatan, Jumat 21 Agustus 2020.
“Sasaran penegakan disiplin penggunaan masker ini kepada penggendara yang melintas di jalan raya sioban” kata Kapolsek.
Dia menyebut, penggendara yang melintasi jalan raya sioban tanpa memperdulikan prokes, maka penggendara atau penumpang akan di berhentikan.
Bagi penggendara atau penumpang yang tidak pakai masker dibawa ke Mako Polsek sipora di beri peringatan untuk tidak melanggar aturan prokes saat melakukan aktivitas dan tetap memakai masker saat mengendarai kendaraan, tuturnya.
Selain mengingatkan penggendara atau penumpang tidak pakai masker diberi sanksi seperti Push Up, Hormat Bendera dan berjanji untuk mematuhi protokol kesehatan, tegasnya.
Pendisiplinan terhadap penggunaan masker ini, kata Kapolsek agar masyarakat tetap mematuhi prokes, karena wabah covid-19 belum berakhir.
Tak hanya itu tingkat kasus covid di wilayah Sumbar juga sangat cukup tinggi, maka dari itu diharapkan penyebaran virus dapat menurun serta tidak menyebar ke wilayah sipora yang masih dalam kategori zona hijau, tutupnya mengakhiri.
Editor : Heri Suprianto