PASBAR, MataSumbar.com – Bantuan dari Mabes Polri di salurkan Kapolres Pasaman barat, AKBP.Fery Herlambang, S.IK,MM salurkan bantuan dari Mabes Polri kepada 400 penerima jasa transportasi yang terdampak Corona Virus Disease (Covid-19).
Bantuan yang diserahkan Kapolres Pasabar ini didampingi Kasat Lantas AKP. Andri Nugroho S., S.IK, SE bersama Pimpinan Bank BRI Cabang Simpang Empat di Aula Polres Pasaman Barat, Senin 20 April 2020.
“Bantuan jasa tranportasi ini merupakan Program dari Mabes Polri yang disalurkan melalui Jajaran Polres Pasaman Barat kepada Tukang Ojek dan Sopir, yang terkena dampak Wabah Virus Covid 19,” ucap Feri Herlambang.
Adapun bantuan yang diserahkan itu berupa uang tunai sebesar Rp. 600.000 setiap bulannya dengan jangka waktu tiga bulan. Penerima bantuan juga mendapatkan buku tabungan dari BRI serta ATM.
“Bantuan ini untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak ekonomi akibat pandemi corona dan syarat penerima sesuai ketentuan dari Mabes Polri, untuk pencairannya bekerjasama dengan pihak Bank BRI, jelasnya.
Pimpinan Bank BRI cabang Simpang Ampat, Affandi Ahmad berikan apresiasi kepada Polri khusunya Polres Pasaman Barat yang telah memberikan bantuan ini, dalam membantu perekonomian masyarakat khususnya tukang ojek dan sopir akibat dampak Virus Covid 19.
“Semoga dengan adanya bantuan ini dapat membantu meringankan beban masyarakat, dan kita sama-sama berdoa semoga wabah Virus Covid 19 segera berakhir, agar seluruh aktivitas kembali berjalan normal seperti biasanya.” tuturnya.
Pewarta : Wisnu Utama
Editor : Heri Suprianto