MENTAWAI, MataSumbar.com – Polres Kepulauan Mentawai salurkan bantuan sembako dalam kegiatan bhakti sosial di empat pulau besar mentawai untuk masyarakat terdampak Corona Virus Disease (Covid-19).
Kapolres Mentawai, AKBP. Dody Prawiranegara menuturkan, pembagian sembako ini dilaksanakan di seluruh Indonesia secara serentak, khusus polres mentawai bersama bhayangkari salurkan bantuan lebih kurang 100 paket sembako yang dibagi setiap polsek yang ada.
‘Kalau diwilayah tuapejat, kita salurkan bantuan sebanyak 20 paket kepada masyarakat yang dinilai terdampak corona’ ucap Dody Prawiranegara, Tuapejat Selasa 21 April 2020.
Dia menjelaskan, bantuan yang disalurkan ini dalam rangka menyambut bulan suci ramadhan dan juga memperingati hari kartini yang bertepatan 21 April 2020. Sembako yang dibagikan itu berupa Beras, Gula pasir, Kopi, Minyak Goreng, Biskuit dan Mie Instan.
Terkait akan diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Kapolres Mentawai mengajak seluruh masyarakat untuk tetap dirumah dan menjelang memasuki bulan suci ramadhan untuk pelaksanaan sholat untuk sementara dilakukan dirumah.

‘Intinya pelaksanaan PSBB ini memang tetap tinggal dirumah, kalau melakukan aktivitas kami wajibkan kepada warga untuk menggunakan masker dan jaga jarak minimal satu meter, tidak berkerumun lebih dari tiga orang’ tegasnya.
Dikatakan ketika masyarakat mematuhi intruksi pemerintah, dia menyakini untuk 14 hari sedikit agak terbebas dari covid-19, tapi kalau sebagian masyarakat yang taat anjuran pemerintah, maka sulit untuk memerangi pandemi corona, bahkan berlanjut terus.
Pemberlakukan PSBB ini, kata dia ada aturannya termasuk pengunaan sepeda motor berboncengan diperbolehkan hanya dengan satu alamat KTP yang sama, kalau beda alamat dan KTP tidak diperkenankan.
Dijelaskan, pembatasan penumpang kapal yang dikatakan 50 persen itu izin yang diberikan oleh pemerintah bagi orang-orang bekerja dibeberapa bidang seperti energi, distribusi bahan sembako, telekomunikasi dan beberapa komoditi industri kalau ada di mentawai, ucapnya.
Sesuai STR Kapolda Sumbar TNI-POLRI bisa melakukan kegiatan penjagaan atau pengamanan, selain itu ada 7 pos untuk tempat cek poin di muara Padang dan Bugus, sedangkan lima pos lagi berada di setiap dermaga kabupaten kepulauan mentawai, tukasnya.
Editor : Heri Suprianto











