PASBAR, matasumbar.com – Pemilihan Bupati Kabupaten Pasaman Barat periode 2021-2026 mendatang, Pasangan H. Agus Susanto-Rommy bakal maju melalui jalur Independen.
Pecalonan melalui jalur independen ini di benarkan Agus Susanto saat di konfirmasi awak media melalui handphone selulernya, 7 Januari 2020.
“Kita saat ini fokus untuk mengikuti proses sesuai dengan ketentuan dan aturan perundangan-undangan yang berlaku serta mengikuti petunjuk teknisnya dari KPU Kabupaten Pasaman Barat” ungkap Agus Susanto.
Dalam pencalonan ini Agus Susanto meminta doa restu dan dukungan kepada seluruh masyarakat untuk maju pada pilkada pasaman barat 2020.
Selain itu Agus Susanto dalam bergaul dia sangat dekat dengan masyarakat dan berjiwa sosial, dalam hal ini beliau memulai menjadi anggota DPRD Pasaman Barat periode 2004-2009, Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat Periode 2009-2014, dan Anggota DPR RI Periode 2014-2019.
Dalam pencalonan Agus Susanto sejak bulan Agustus 2019 lalu sudah berniat untuk mencalonkan diri sebagai Bakal Calon Bupati Pasaman Barat di Pemilihan Kepala Daerah 23 September 2020 mendatang.
Sebelumnya beliau melirik beberapa nama tokoh politisi sebagai bakal calon pasangannya, namun pada akhirnya beliau memutuskan berpasangan dengan H. Rommy Chandra sebagai Wakilnya.
“Tidak mudah untuk mencari pasangan dalam Pilkada ini, karena pasangan yang akan mendampingi dalam Pemerintahan nantinya harus ada kesesuaian, sejalan, dan satu pemikiran berbuat serta bekerja untuk kemajuan pasaman barat” bebernya.
Maka dari itu disampaikan Agus Susanto dalam Pilkada 2020 nanti untuk menentukan pilihannya sesuai dengan hati nurani, ujarnya lagi
Agus menjelaskan dalam pendaftaran nanti di mandatkan kepada Atopotan S,Ag Liaison Officer (LO) sebagai utusan dari Pasangan Calon Bupati H. Agus Susanto, SH.,MH dan Calon Wakil Bupati H. Rommy Chandra untuk mendatangi Kantor KPU Pasaman Barat pada hari Senin, tanggal 6 januari 2020 meminta username dan password untuk masuk ke System Pencalonan (Silon) KPU.
Dalam hal ini untuk upload dukungan calon perseorangan sesuai dengan Perundang-undangan dan PKPU sebagai petunjuk teknisnya, sebagai tahapan Pilkada 23 September 2020 mendatang, sebelum melakukan pendaftaran secara resmi nantinya, tutur Agus.
“Pada intinya kita akan mengikuti aturan Perundang-undangan Pilkada yang telah ditetapkan sesuai tahapan KPU, sehingga nantinya kita benar-benar bisa menjadi Calon Bupati dan Wakil Bupati “ucapnya lagi.
Dalam pencalonan untuk menjadi pemimpin di Bumi Tuah Basamo ini, tentunya hal ini didasari bagaimana Pasaman Barat kedepannya bisa lebih maju untuk kesejahteraan masyarakat dan bermartabat dalam segala Lini kehidupan yang ada, tutup Agus mengahkiri (Wisnu Adrianta Utama).