LimaPuluh Kota,MataSumbar.com
Sudah mendekati tahun ajaran baru 2022/2023 ternyata persiapan Kurikulum Mulok Budaya Adat Minang Kabupaten Limapuluh Kota sampai berita ini diturunkan belum ada. Informasi ini didapat berdasarkan pantauan Media MataSumbar ke sekolah-sekolah dan pihak Disdik Limapuluh Kota.
Bupati Limapuluh Kota Saparuddin Dt. Bandaro Rajo melalui wawancara melalui Handphone, Rabu/ 6 April 2022 mendapat informasi ini langsung merespon dan menyatakan,” akan meminta Dinas Pendidikan Limapuluh Kota untuk serius mempersiapkan kurikulum Muatan Lokal Budaya Adat Minang ( BAM ), agar dapat diajarkan kembali di sekolah-sekolah.
Lebih lanjut Bupati Saparuddin juga meminta pengajaran BAM dilaksanakan secara khusus dan menyatakan bahwa Pemkab Limapuluh Kota akan mendukung segala persyaratan yang dibutuhkan Pusat. “Kita tidak ingin anak-anak kita sampai tidak tahu adat”. Pungkas Saparuddin.
Kadis Pendidikan Kabupaten Limapuluh Kota. Hj. Indrawati. S, Pd. MM, Pd ketika ditemui di Kantor Dinas Pendidikan Limapuluh Kota Disertai Kabid Budaya Hidwan Reta dan Kasi Kurikulum Yunasril sebelumnya menyatakan,” bahwa Kurikulum Muatan Lokal (Mulok) untuk Kabupaten Limapuluh Kota sekarang masih terintegrasi. Kadis menambahkan bahwa setiap kali dirinya turun ke lapangan selalu mengingatkan. agar guru-guru dapat mengintegrasikan BAM melalui matapelajaran yang diajarkan. Bahkan menurut Kadis pihak dinas sudah mengumpulkan beberapa kali mengumpulkan Kepala Sekolah guna menyampaikan masalah pengajaran Budaya Adat Minang secara terintegrasi”. sampainya
Sementara itu Kabid Budaya Hidwan Reta menyatakan bawa dirinya siap membantu Kadis guna mempersiapkan Kurikulum Mulok BAM berdasarkan Kurikulum Nasional yang baru. Menurut Hidwan Reta materi pelajaran BAM di Kabupaten Limapuluh Kota pembelajarannya sebaiknya diajarkan secara khusus bukan karena tidak semua guru mampu mengajarkan BAM. Juga menurut Hidwan Reta pengajaran secara terintegrasi tidak dilakukan dengan baik”.
Kasi Kurikulum Yunasril menyatakan,” saat ini dana untuk Pengembangan Kurikulum tidak ada. Hal ini membuat Dinas Pendidikan Limapuluh Kota kesulitan dalam mempersiapkan Kurikulum Mulok. Apapun keinginan tentang pengembangan kurikulum dengan kondisi saat ini sulit tercapai”. ujarannya.
“Sementara itu Kepala Sekolah SMPN 1 Guguk Andrian Nopel terkait dengan pembelajaran BAM, untuk saat ini dirinya akan menerapkannya sebagai ektrakurikuler. Bahkan Adrianopel akan melibatkan tokoh-tokoh adat terkait Budaya Adat Minang. Metode juga berharap agar Disdik Limapuluh Kota memfasilitasi tersedianya buku- buku penunjang tentang BAM yang sesuai dengan Budaya Limapuluh Kota “Tidak ada alasan untuk tidak mengajarkan BAM di sekolah”. Ucap Andrianopel bersemangat
“Disamping itu sekretaris Ormas Pekat IB Delfitra mengingatkan Disdik Limapuluh Kota tidak lengah dalam mempersiapkan Kurikulum Mulok BAM Kabupaten Limapuluh Kota karena beberapa daerah sudah siap dan mendapat pengesahan dari Kemendiknas. Delfitra juga mengingatkan pihak sekolah, nantinya dalam menggunakan bahan pelajaran BAM sebaiknya yang mencakup Budaya Adat Minang yang berkembang di Luak Limouluah , jangan mengajarkan hanya Adat Minang secara umum saja tetapi lupa dengan adat serta budaya yang berkembang di daerah itu sendiri”. ujar Delfitra
Pewarta : tim











