PASBAR,MataSumbar.com – Untuk membumikan bahasa Indonesia di kalangan masyarakat, Balai Bahasa Provinsi Sumatera Barat bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, menggelar penyuluhan Bahasa Indonesia bertemakan Pengawasan dan Pengendalian Pengguna Bahasa” bagi pelaku media massa yang di laksanakan di Auditorium Kantor Bupati Pasaman Barat, Selasa, 27 Oktober 2020.
Kepala Kantor Balai Bahasa Provinsi Sumatera Barat melalui Ketua Pelaksana, Andriana mengatakan, Bahasa Indonesia wajib digunakan dalam forum yang bersifat Nasional maupun Internasional. Hal itu, tertuang dalam UU No 24 tahun 2009, Bahasa Indonesia merupakan Bahasa yang harus digunakan dalam forum-forum resmi Nasional.
Saat ini, banyak orang terjebak mentalitas pencitraan, bahkan fenomena yang terjadi pada masyarakat, mereka lebih banyak yang menggunakan bahasa asing dari pada Bahasa Indonesia, ditambah sudah merambah ke dunia pendidikan atau ruang publik di Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumbar.
“Fenomena ini tidak boleh dibiarkan, masyarakat harus lebih bangga menggunakan bahasa indonesia” sebutnya.
Pjs Bupati Pasaman Barat. Hansastri, SE, Ak.MM, mengucapkan terima kasih kepada Balai Bahasa Provinsi Sumbar yang telah memilih Kabupaten Pasaman Barat sebagai salah satu dari 5 (lima) Kabupaten/Kota di Sumatera Barat yang mendapatkan kepercayaan untuk kegiatan Pengawasan dan pengendalian pengguna bahasa bagi media massa.
Atas nama Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat mengucapkan terimakasih atas kehadiran dan partisipasi rekan-rekan media massa Se-Pasaman Barat, tuturnya.
“Semoga rekan-rekan Insan Pers dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik, dan dapat menjadi referensi yang bermanfaat apa yang diperoleh dari narasumber nantinya, harapan saya kegiatan ini mampu mencapai tujuan dalam memartabatkan Bahasa Negara, dengan mengutamakan pengguna bahasa Indonesia pada media massa” harapnya.
Hal senada disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Edi Murdani, pihaknya sangat mendukung dengan kegiatan tersebut, karena program ini bersentuhan langsung dengan tugas pokok Dinas Kominfo Pasbar.
“Tugas kami menyebar luaskan informasi yang sangat berguna bagi masyarakat, karena bahasa indonesia harus disegarkan kembali dengan dibalut dalam regulasi” terangnya.
Dia menyebut, program ini harus dilaksanakan secara terus menerus dengan tujuan untuk meningkatkan rasa kebanggaan terhadap Bahasa Indonesia.
“Peran serta media sangat penting dalam kegiatan ini, dan saya berharap agar melaksanakan kegiatan tersebut secara rutin dan baik” imbuhnya.
Sementara itu, Nara Sumber, Dr. Putri Asmarini, MA menuturkan, dalam menyampaikan informasi atau peristiwa, seorang jurnalis/wartawan harus didasari dengan fakta. Jangan sampai termakan oleh rumor yang belum tentu kebenarannya.
“Berita rumor itu harus dihindari, dan penulisan berita harus tetap berdasarkan pada pedoman yang ada,” ucapnya.
Dalam memperkaya bahasa, kata dia mari kita gunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar, yakni penulisan yang sesuai dengan kaidah dan konteks situasi.
“Kita tidak diminta dengan penulisan bahasa Indonesia yang benar secara terus menerus, tapi kita diminta untuk menulis dengan baik sesuai dengan kaidah bahasa dan konteks situasinya sebagai memperkuat tepatnya penggunaan bahasa, dalam konteks ini kita tidak memvonis benar atau salah, tapi tertibnya berbahasa yang baik dan bena” tandasnya.
Pewarta : Wisnu Utama
Editor : Heri Suprianto