Padang, MataSumbar.com – Diduga adanya penyelewengan dana hibah untuk Pembangunan Lapangan Bola Lubuk Begalung yang dianggarkan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Padang pada tahun 2015 menuai sorotan dari Tokoh Masyarakat Lubuk Begalung.
Zailami Rajo Batuah selaku Ketua RW 10 Kelurahan Lubuk Begalung mengatakan, disaat Pemko Padang berikan bantuan dana hibah ini dipegang oleh salah satu Pemuda Kelurahan.
“Kami RT dan RW tidak tau, cuma laporan saja yang kita tau. Jadi berapa jumlah dana hibah yang diterima Pemko Padang kami tidak tau”, ucap Ketua RW 10 Kel Lubuk Begalung kepada tim media ini, Sabtu (17/10/20) pukul 15.02 WIB.
Kalau ada gotong royong, maka kami RT, RW dan masyarakat akan bergabung. Sewaktu tahun 2015 itu, saya masih RW. Tapi saya tidak ada ikut campur dalam dana hibah ini, ujar Ketua RW 10.
“Jadi, dana tersebut dipegang oleh salah satu Pemuda Kelurahan”, imbuh Ketua RW 10.
Sebelum dana hibah tahun 2015 ini cair, kondisi lapangan ini bergelombang. Setelah dana ini cair, lapangan yang bergelombang ini ditimbun. Lalu membuat pondasi, membuat pengamanan dari lobrik (batako), jelas Ketua RW 10.
Salah satu Tokoh Masyarakat yakni Edwarsyah mengatakan, 3 (tiga) lapangan bola dapat bantuan dana talang hibah yaitu Lapangan Bola Cengkeh, Lapangan Bola Batuang Taba (Betung Tebal) dan Lapangan Bola Lubuk Begalung. Itu diperbantukan dalam bentuk masing-masing Rp.100.000.000,- (seratus juta rupiah).
Kebetulan Lapangan Bola Kelurahan Lubuk Begalung mendapatkan Rp.100.000.000,- (seratus juta rupiah) juga. Tapi dari Rp.100.000.000,- (seratus juta rupiah) ini turunnya per termeyn, termeyn pertama turunnya Rp.50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dan termeyn kedua turunnya Rp.50.000.000,- (lima puluh juta rupiah), ucap Edwarsyah kepada tim media, Senin (26/10/20).
Termeyn pertama ini harus dapat dipertanggung jawabkan terlebih dahulu dalam bentuk LPJ (Laporan Pertanggung Jawaban), berapa dana yang terpakai untuk pembangunan tersebut itu terdiri dari yaitu untuk pembangunan pengaman dibelakang gawang. Dana pembangunan untuk pengamanan dibelakang gawang ini sebesar Rp.30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah) ini belum direalisasi dan hanya baru nampak pada pembuatan pondasi, sedangkan untuk pagar dan pengaman dibelakang gawang belum dikerjakan.
Untuk penimbunan lapangan anggarannya sekitar Rp.18.500.000,- (delapan belas juta lima ratus ribu rupiah) dan itu saya dapat informasi dari orang yang membawa timbunan, baru 6 (unit) mobil. Anggaran untuk timbunan 1 (satu) unit mobil harganya sekitar Rp.300.000,- (tiga ratus ribu rupiah). Kalau Rp.300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) dikalikan 6 (enam), baru Rp.1.800.000,- (satu juta delapan ratus ribu rupiah), jelas Edwarsyah.
Edwarsyah menambahkan, Jadi sangat minim sekali kalau kita biarkan dalam permasalahan akan berlarut-larut. Dalam artiannya, tidak mencapainya LPJ pertama yang Rp.50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) awal. Seharusnya, termeyn pertama ini selesai dan sesudah itu baru keluar termeyn kedua.
“LPJ termeyn pertama tidak selesai dan ketika kita datangi Dispora Kota Padang, kita diberikan lembaran dari Dispora Kota Padang. Artinya, termeyn kedua tidak turun”, terang Edwarsyah.
Ini sangat jelas merugikan masyarakat Kecamatan Lubuk Begalung. Jadi dari mana kita mulai untuk mengungkap hal seperti ini, sangat krusial sekali. Belum lagi dalam bentuk dana yang tidak pernah dibicarakan Dana Alokasi Umum (DAU) yang turun kepada Kelurahan Lubuk Begalung di tahun 2019 yang tidak tau RT, RW apalagi masyarakat, tutup Edwarsyah.
Hingga berita ini diturunkan, media ini akan konfirmasikan ke pihak terkait lainnya.
-Tim Peliputan-
Editor : Robbie