PadangPanjang,MataSumbar.com – Penilaian kepatuhan pelayanan publik bukan untuk mencari kesalahan, akan tetapi digunakan sebagai tolak ukur untuk melihat apakah pelayanan kepada publik sudah dilakukan secara baik atau belum. Ini sebagai pedoman untuk instansi dalam memberikan pelayanan.
Hal itu di sampaikan Kepala Keasistenan Pemeriksaan Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Barat, Meilisa Fitri Harahap, S.H, M.Kn saat memberikan arahan dalam Pendampingan Penilaian Kepatuhan Tahun 2021, Rabu 2 Juni 2022 di Aula Kantor BAPPEDA Kota Padang Panjang.
Penilaian kepatuhan, paparnya, dimaksudkan untuk mendorong kepatuhan terhadap standar pelayanan publik dalam rangka mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Penilaian kepatuhan juga bertujuan untuk peningkatan kualitas pelayanan publik, serta pencegahan maladministrasi melalui implementasi komponen standar pelayanan pada tiap unit pelayanan publik,” jelasnya.
Meilisa menyebut, ada beberapa komponen fokus penilaian dalam Kepatuhan Pelayanan Publik 2021. Di mana ada sembilan komponen fokus penilaian terhadap kepatuhan pelayanan publik ini di antaranya standar pelayanan, maklumat layanan, sistem informasi pelayanan publik, sarana dan prasarana fasilitas, pelayanan khusus, pengelolaan pengaduan, penilaian kinerja, visi misi dan moto pelayanan serta atribut.
“Kami harap OPD bisa melakukan persiapan lebih optimal sebelum penilaian kepatuhan. Sehingga bisa mendapatkan predikat zona hijau nantinya. Predikat kepatuhan tinggi (zona hijau) berada pada nilai 81,00 -100, ” tuturnya.
Kegiatan pendampingan turut dihadiri Asisten III Administrasi Umum, Martoni, S.Sos, M.Si dan kepala OPD se-Kota Padang Panjang.
Pada kesempatan itu Asisten III Administrasi Umum, Martoni, S.Sos, M.Si Martoni meminta kepada semua OPD untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat dan menyamakan persepsi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Adanya pendampingan kepatuhan kepada Pemko Padang Panjang saat ini, merupakan awal yang baik dalam persiapan penilaian kepatuhan. Mengingat pada tahun 2016 lalu, Padang Panjang telah memperoleh predikat zona hijau dalam penilaian kepatuhan penilaian publik ini,” ujarnya.
Kegiatan pendampingan ini,di harapkan pelayanan publik kepada masyarakat dapat dilaksanakan dan dibenahi OPD masing-masing serta dapat memberikan energi yang positif agar penilaian kepatuhan berjalan dengan baik.
“Saya sangat berharap dengan adanya penilaian kepatuhan ini, Pemko Padang Panjang akan mendapatkan nilai yang lebih baik pada tahun ini dan tahun-tahun berikutnya,” ucap Martoni. (Lala.kmf).
Editor : Heri Suprianto