Padang Pariaman|Matasumbar.com – Penangkapan dilakukan Satresnarkoba yang mengakibatkan tersangka Yasri Alias Eri Peter (39) tewas jadi pertanyaan bagi masyarakat setempat
Dalam kasus penangkapan ini beberapa saksi yang melihat kejadian ini salah satunya Jafrizal warga sungai asam menyebut, kejadian ini terjadi pada tanggal 14 maret 2022 sekira pukul 19.30 WIB. Saat itu korban sedang duduk-duduk di rumah orang tuanya, tiba-tiba di grebek beberapa orang petugas.
Dalam penangkapan yang di lakukan petugas, Jafrizal melihat di lokasi terjadi perkelahian, dan akhirnya eri tak bisa melawan karena petugas banyak lalu di ringkus dan di borgol.
“Kita sayangkan itu, korban di perlakukan tidak sewajarnya di pukul, ditendang, bahkan diseret kakinya sampai celananya terbuka, sebut Jafrizal.
Dirinya juga berusaha mencegah agar jangan di perlakukan korban tak sewajarnya, namun saya di bentak dan di hardik petugas, karena takut terpaksa saya hanya diam menyaksikan kejadian itu.
Dalam kasus ini, tidak ada satupun masyarakat yang ikut memukul korban, kami di lokasi hanya bisa melihat kejadian tersebut.
Saya melihat korban dipaksa mengaku, tapi korban tetap bersikukuh tidak tahu. Entah dari mana petugas menemukan barang bukti narkoba sejenis sabu, di plastik kecil, dan Eri Peter dipaksa mengaku lagi, tapi korban tetap mengatakan itu bukan punya dia dan korban di pukuli lagi.
Kemudian kata Jafrizal, korban dimasukan ke mobil dan dibawa kearah Pakandangan untuk di bawa ke polres, alhasil setelah awak media temui wali korong sungai asam, Anwar dan salah seorang pemuda bernama Asril yang juga melihat kejadian itu di TKP, Petugas pergi membawa korban sekitar jam 22.00 WIB, tapi tak lama kemudian datang dua orang petugas dengan sepeda motor, dengan alasan mau menjemput Hp korban.
Kemudian mereka terus kebelakang rumah korban. Tak lama salah seorang petugas berteriak ke wali korong Anwar dan mengatakan bahwa mereka menemukan barang bukti satu lagi dan Wali korong menyebut dari mana datangnya barang bukti itu, pada saat di geledah semua sudah diperiksa tadi serta kenapa waktu menangkap korban kami tidak diajak, kata Anwar dan Asril. Petugas menjawab bahwa sikorban sudah mengaku dan lalu meninggalkan lokasi.
Wali korong mengatakan, pada saat terjadi penangkapan tidak ada satu pun warga masyarakat yang ikut serta dalam pemukulan korban, karena disekitar sini saudaranya semua.
Esok harinya pihak keluarga mendapat telepon dari pihak RSUD di Parit Malintang, korban saudara Eri Peter sudah meninggal dan menyarankan pihak keluarga untuk ke Rumah Sakit. Karena mendapat berita itu seluruh keluarga pergi ke RSUD dan kemudian bersama petugas berwenang Polres Padang Pariaman membawa jasad Eri untuk di autopsi di Rumah Sakit Bayangkhara Padang, sekitar jam 9.00 WIB.
Setelah di autopsi jasad korban kemudian dibawa keluarga kerumah orang tuanya untuk dikebumikan dilokasi rumah duka, istri korban Ici dan adik kandung korban Irma terlihat sambil menangis.
Bahkan Istri dan adik korban meminta tolong disampaikan ke Kapolres Padang Pariaman, Kapolda Sumbar, kalau perlu langsung ke Kapolri, agar petugas yang melakukan penindakan tidak sewajarnya hingga meregang nyawa korban, pihak keluarga meminta di hukum seberat-beratnya
Kami meminta keadilan kepada para petinggi-petinggi Polri tangis istri korban dan adik korban
Irma menambahkan kami hanya berdua beradik kakak, orang tua kami sudah meninggal tangis Irma yang juga sedih melihat kakak iparnya yang menangis sambil menggendong anak yang masih kecil perempuan berumur 3 tahun dan anak keduanya laki-laki berumur 5 dan 6 tahun.
Sementara salah satu ninik mamak sungai asam yang ada dilokasi rumah duka, Zulkifli mengatakan, keadilan harus ditegakkan, karena telah menghilangkan nyawa seseorang.
“Kami warga Sungai Asam tidak menerima dengan kejadian ini, hukum lah dia sesuai dengan kesalahannya, tapi jangan di aniaya hingga meregang nyawa” kata Zulkifli.
Untuk selanjutnya, kata Zulkifli bersama seluruh elemen nagari akan melakukan langkah apa yang akan ditempuh setelah hasil autopsi keluar, tuturnya, (Budi Kurniawan).