Padang panjang, MataSumbar.com – Pemerintah Kota Padang Panjang kembali salurkan bantuan kepada masyarakat yang terkena dampak Covid-19.
Bantuan yang disalurkan tersebut sedikit berbeda dengan sebelumnya, yaitu berupa beras dan uang yang akan diberikan kepada masing-masing Kepala Keluarga (KK) yang telah terdaftar.
Bantuan tersebut akan disalurkan selama tiga bulan terhitung dari bulan April, Mei, dan Juni “ucap Kepala Dinas Sosial PPKB3A, Osman Bin Nur di ruang kerjanya, Selasa 14 April 2020.
Dia menjelaskan, bantuan itu di salurkan selama tiga bulan, pendistribusiannya mungkin akan sama dengan yang sebelumnya. hal ini dilakukan untuk meminimalisir jangan sampai ada kerumunan.
Saat ini pihaknya tengah mempersiapkan data masyarakat yang akan disalurkan bantuan. Bantuan itu dibagikan bersamaan dengan bantuan dari Provinsi Sumatera Barat untuk Padang Panjang sebanyak kurang lebih 2.100 KK, sementara dari Padang Panjang sendiri masih dalam tahap Verifikasi.
Kami menghimbau kepada masyarakat jika memang waktu OPD mendata masih belum terdaftar kami membuka posko di Dinas Sosial, dengan syarat membawa foto kopi KTP dan KK,” tambahnya. (yb.kmf).