MataSumbar.com|SIKAKAP – Pelaku tabrak lari menggunakan kendaraan Kawasaki KLX yang mengakibatkan seorang bocah berusia 7 tahun meninggal dunia, akhirnya berhasil di tangkap jajaran Polsek Sikakap.
Peristiwa penabrakan ini terjadi sejak 21 Juni 2021 sekira pukul 10.30 WIB di jalan umum trans Dusun Bulak Monga, Desa Taikako, Kecamatan Sikakap.
“Kita sudah mengamankan pelaku tabrak lari bernama Irpan Tiris Samaloisa (22) pada hari Kamis 24 Juni 2021 sekira pukul 09.30 WIB” ucap Kapolsek Sikakap, AKP.Tirto Edhi yang di kutip melalui humas polres Mentawai.
Terhadap pelaku tabrak lari ini, kata Kapolsek di serahkan ke Satlantas Polres kepulauan Mentawai untuk di lakukan proses hukum.
Barang bukti kendaraan merk kawasaki KLX warna hijau yang di gunakan pelaku juga di serahkan ke Satlantas polres Mentawai untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Informasi sebelumnya, peristiwa ini terjadi saat bocah menyebrangi jalan umum trans di dusun bulak monga, tiba-tiba kendaraan merk Kawasaki KLX ini melaju dengan kecepatan tinggi sehingga menabrak korban.
Diketahui pelaku hendak dari desa betumonga menuju Sikakap dengan kecepatan tinggi tak terkontrol pelaku menabrak korban dan korban di bawa ke puskesmas, namun bocah malang ini tak dapat tertolong, akhirnya menghembuskan nafas.
Saat petugas berada di TKP, pelaku sudah tidak berada di lokasi kejadian alias melarikan diri, bahkan personel Polsek Sikakap berusaha untuk mencari pelaku yang sudah di kantongi indentitas yang jelas.
Beberapa hari setelah kejadian tabrak lari, jajaran Polsek Sikakap akhirnya berhasil menangkap pelaku dan di giring ke Mako Polsek Sikakap selanjutnya di serahkan ke Satlantas polres mentawai.
Editor : Heri Suprianto