PASBAR,MataSumbar.com – Sejumlah petugas BPBD Kabupaten Pasaman Barat melakukan penyemprotan cairan disinfektan di sekitar Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasaman Barat. Penyemprotan dilakukan sebagai salah satu langkah sterilisasi pasca ditemukan satu orang staf Kejakasaan Negeri Pasaman Barat positif Covid 19.
Sebagai langkah memutus mata rantai Penyebaran Covid 19 dan memberikan rasa aman kepada seluruh petugas dan staf di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasaman Barat, petugas dari BPBD Pasbar melakukan penyemprotan cairan disinfektan di sekitar Kantor dan Perumahaan staf Kejaksaan Negeri Pasbar, Senin, 14 September 2020.
Dengan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap, sebanyak 3 orang petugas BPBD Pasbar melakukan penyemprotan disetiap ruangan kerja, tempat pelayanan umum dan rumah staf di Komplek Kejaksaan Negeri Pasaman Barat. Langkah itu diambil untuk memastikan agar staf dan masyarakat aman saat berada di kantor Kejaksaan Negeri Pasbar.
Kalaksa BPBD Pasaman Barat, Edi Busti mengatakan, penyemprotan yang dilakukan menggunakan tengki agar bisa lebih efektif dan menjangkau semua bagian yang dianggap rawan penyebaran Covid 19, tim juga menyasar ke rumah dan pekarangan Kejaksaan Negeri Pasbar untuk disterilkan.
“Penyemprotan juga dilakukan disetiap rumah dan tempat masyarakat hasil tracking kontak dengan pasien positif Covid 19, baik di rumah perorangan atau area perkantoran, bahkan pada momen tertentu BPBD Pasbar bersama Palang Merah Indonesia (PMI) Pasbar juga menyasar ke fasilitas umum lainnya” kata dia.
Berdasarkan informasi dari Satgas Covid-19 Pasbar, hingga hari ini hasil tes swab staf Kejaksaan Negeri Pasbar yang diambil kemarin belum keluar dari Laboratorium Unand Padang, sehingga aktivitas staf dan Pelayanan Kantor Kejaksaan Negeri Simpang Empat masih dibatasi yakni, di sekitar pekarangan Kantor saja dan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Edi Busti meminta kepada seluruh masyarakat turut berperan dan ikut serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan tetap mematuhi Protokol Kesehatan.
“Bagi masyarakat yang berpergian dan memiliki gejala, untuk segera melapor kepada petugas dan satgas Covid-19 terdekat seperti, di Kejorongan, Nagari, Kecamatan dan Kabupaten” pungkasnya.
Pewarta : Wisnu Utama
Editor : Heri Suprianto