PASBAR,MataSumbar.com – Seluruh Anggota Badan Musyawarah (Bamus) Nagari terpilih 7 Nagari dari 19 Nagari yang ada di Kabupaten Pasaman Barat mengikuti Pembekalan. Kegiatan ini di gelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pasaman Barat, berlangsung selama 1 hari, di Balerong Kantor Bupati Pasaman Barat.
Kegiatan yang di buka langsung oleh Bupati Pasaman Barat, H. Yulianto, SH., MM dan diikuti sebanyak 58 orang peserta yang terdiri atas 7 Nagari dari 19 Nagari yang ada di Kabupaten Pasaman Barat, Senin 14 September 2020.
Bupati Pasaman Barat, H. Yulianto, SH., MM mengatakan, seluruh Anggota Bamus Nagari agar bisa menjadi pilar utama dan bersinergi dengan Pemerintahan Nagari dalam upaya meningkatkan kapasitas dan kemampuan Badan Musyawarah Nagari, sehingga pembekalan bermanfaat dalam berbagai aspek pengetahuan agar Bamus mampu menjalankan fungsi dan tugas serta kewenangan Badan Musyawarah Nagari.
“Kita berharap Bamus Nagari mampu melaksanakan tupoksinya sesuai dengan peraturan yang telah diatur dalam Permendagri Nomor 110 tahun 2016 tentang Bamus Permusyawaratan Desa” ucap Yulianto.
Selain itu anggota Bamus Nagari harus bisa menyampaikan program-program Pemerintah yang telah dilaksanakan seperti program sarana dan prasarana antara lain jalan, jembatan, pendidikan, agama, kesehatan dan peningkatan ekonomi masyarakat serta program lainnya kepada masyarakat, ujarnya.
Karena, kata dia Bamus Nagari, selain perwakilan masyarakat juga merupakan sebagai perpanjangan tangan pemerintah Daerah yang ada di Desa dan Kelurahan yang nantinya dapat memberikan pemahaman kepada Masyarakat, ucap Yulianto
Tak hanya itu, Yulianto juga berpesan kepada seluruh Anggota Bamus Nagari untuk lebih aktif dalam menjalankan tugas pokok sebagai penuntun masyarakat di masing- masing Nagari/Desa/Kelurahan dengan cara membangkitkan dan memakmurkan kembali perannya yakni, sebagai wakil dari penduduk desa berdasarkan keterwakilan wilayahnya.
“Bamus yang ada di lingkungannya harus arif dalam menampung, menyalurkan aspirasi masyarakat Nagari, dengan kegiatan positif hingga mampu bersinergi dalam melaksanakan amanah dan kebijakan serta pengadaan” sebutnya.
Selain itu, Bamus Nagari harus mampu melaksanakan pengawasan dan pengendalian kenakalan remaja di sekitarnya, yakni memutuskan perkembangan dalam menghindari hal-hal yang negatif seperti narkoba, miras, judi dan lain lain.
Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat (DPMN) Pasbar, Etris Dsem saat wawancara dengan Awak media mengatakan, terkait kegiatan pembekalan Bamus Nagari ini menurutnya bertujuan antara lain agar Bamus yang baru terpilih memahami peran Badan Permusyawaratan Nagari dalam penyelenggaraan Pemerintah Nagari nantinya.
“Melalui pembekalan ini, peserta dapat meningkatkan pemahaman dan keterampilan sebagai lembaga yang menjalankan fungsi Pemerintah di Nagari sesuai dengan tugas, fungsi dan kewenangannya” ucap Etris.
Dan juga diharapkan mampu menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Nagari serta mampu mewujudkan tata kelola Pemerintah yang baik di tingkat Nagari.
Dia menjelaskan, bamus merupakan salah satu yang memiliki kewenangan pengawasan dan menyepakati rancangan Peraturan Nagari, maka Bamus mau tak mau harus juga paham akan jenis-jenis belanja Nagari.
Dalam kegiatan selain Bupati Pasaman Barat, H. Yulianto, SH., MM juga di hadiri Kepala DPMN Kabupaten Pasbar, Etris DSEM, SSTP, M.Si, Kepala DPAKD Pasbar, H.Teguh Suprianto, SE., MM. Tenaga Ahli Pembangunan Partisipasif (P3MD) Pasbar, Eka Kurniaean, ST, dan seluruh anggota Bamus Nagari Desa/Keluruhan Se-Kabupaten Pasaman Barat yang hadir.
Pewarta : Wisnu Utama
Editor : Heri Suprianto