Matasumbar.com – Untuk mendukung program swasembada pangan berkelanjutan, Tim Fakultas Pertanian Universitas Andalas (Unand) berkolaborasi dengan Kementerian Pertanian dan Pemda Mentawai lakukan sosialisasi dan pengukuran lahan sawah di wilayah Desa Makalo, Kecamatan Pagai Selatan, Kepulauan Mentawai
Fokus utama kegiatan ini meliputi optimalisasi lahan (Oplah) dan Cetak Sawah Rakyat (CSR) yang ditargetkan mencapai ratusan ribu hektar pada tahun 2026. Khusus di wilayah desa makalo pengukuran lahan sawah seluas 153, 67 Hektar.
Pengukuran lahan di wilayah Desa Makalo itu tersebar di lima Dusun terdiri dari Dusun Talokpulei 38,47 hektar, Dusun Tubeket 37,55 hektar, Dusun Mapopou 38,94 hektar, Dusun Bere 20,35 hektar dan Makalo 18,36 hektar.
“Total luasan lahan di investigasi 153,67 Hektar, namun data Ini belum ditapis dengan data provinsi, kemungkinan nanti setelah desain bisa saja berkurang” sebut Kades Makalo, Delti Hardi Sababalat kepada media, Selasa (28/4/2026).
Ia mengatakan, kegiatan sosialisasi dan pengukuran lahan sawah yang di lakukan Kementan dan Tim Unand guna memastikan data lahan akurat untuk swasembada pangan, meningkatkan indeks pertanaman (IP) dari IP 1 menjadi IP 2 atau IP 3, serta memperkuat ketahanan pangan nasional.
Dia menjelaskan, pengukuran yang akurat sangat penting untuk berbagai keperluan administrasi desa, termasuk perencanaan pembangunan, pengelolaan sumber daya alam, dan penyelesaian potensi sengketa batas tanah.
Jadi, pengukuran dilakukan oleh petugas yang berkompeten dengan menggunakan alat ukur modern untuk memastikan keakuratan data. Proses pengukuran melibatkan pemilik lahan dan disaksikan oleh beberapa tokoh masyarakat setempat.
“Data yang diperoleh dari pengukuran ini akan kita dokumentasikan dan diarsipkan dengan baik” ucap Kades.
Dengan adanya pengukuran lahan ini, di harapkan data lahan persawahan di Desa Makalo menjadi lebih valid dan terbarukan. Data ini akan menjadi acuan penting dalam perencanaan program pembangunan desa, khususnya di sektor pertanian.
Dia menambahkan, pengukuran ini dapat meminimalisir potensi konflik terkait batas tanah dan memperkuat administrasi pertanahan di Desa Makalo dan pemdes berkomitmen untuk terus melakukan pembaruan data pertanahan secara berkala.
Editor : Tim Redaksi













