PASAMAN, matasumbar.com – Jajaran Kepolisian Resor Pasaman, Sumatera Barat, mengamankan 10 orang pelaku perjudian dalam operasi pekat singgalang 2019.
Penangkapan terhadap 10 orang pelaku pada hari Rabu 20 November 2019, sekira pukul 16.30 WIB. Penangkapan langsung di pimpin KBO Ipda. M. Toha beserta personil.
Kapolres Pasaman, AKBP. Hendri Yahya mengatakan 10 orang pelaku judi yang di amankan merupakan warga Jorong Sentosa Nagari Panti, Kecamatan Panti Kabupaten Pasaman.
Mereka adalah RT (40), RS (62), HH (42), SS (55), JS (56), MM (50), Tongam (30), CP (44), RS (57), PG (70) serta pemilik warung KP (43), sedangkan dua orang lagi melarikan diri atas nama SH(40) dan GT(60), ucapnya.
“Kita mengamankan 10 orang pelaku judi yang merupakan Target Operasi (TO) dalam operasi pekat singgalang 2019” ujar Hendri Yahya kepada awak media, Kamis 21 November 2019.
Disebutkan selain operasi pekat singgalang juga menindaklanjuti informasi dari masyarakat yang sudah resah, bahkan marak terjadi perjudian di wilayah hukum polres Pasaman.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa uang sebanyak Rp. 42.000 dan satu set batu domino yang di gunakan untuk permainan judi.
“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah di amankan di mako polres pasaman untuk pemeriksaan lebih lanjut dan pelaku dikenakan kasus 303 KUHP, tutupnya (Ers).