PADANG|Matasumbar.com – Monumen tugu gempa tempat mengenang atau memperingati peristiwa terjadinya gempa bumi 30 September 2009 di kota padang, lokasi ini marak di gunakan pedagang Kaki Lima (PKL) liar yang berada di sepanjang jalan bandar gereja, kelurahan belakang tangsi, kecamatan Padang Barat.
Seperti di ketahui lokasi ini merupakan tempat wisata religi, namun di sayangkan, karena lokasi tersebut di jadikan tempat para pedagang liar kaki lima yang dapat merusak keindahan lokasi wisata itu.
Salah satu warga kota Padang yang tidak mau di sebutkan namanya kepada awak media, menyampaikan, bahwa lokasi yang di jadikan tempat jualan para pedagang kaki lima liar ini sangat di sayangkan.
Pasalnya lokasi wisata monumen tugu gempa ini keberadaannya di penuhi para pedagang kalai lima dan tempat tersebut tidak lagi terlihat keindahan wisata tersebut.
“Kita sebagai warga kota Padang meminta kepada pemerintah Kota Padang khususnya pihak terkait, menindak dan melarang PKL untuk berjualan dilokasi wisata tugu gempa, pintanya.
Sementara Wakil LSM aliansi peduli Indonesia DPD Sumbar Rino Piliang yang juga sebagai pemerhati kontrol sosial meminta aparat terkait untuk menindak pedagang liar kaki lima yang berjualan di sekitar monumen tugu gempa yang merusak keindahan wisata religi itu.
“Apabila ada indikasi oknum yang tidak bertanggung jawab yang membekingi pedagang liar kaki lima harus ditindak oleh pihak yang terkait ucapnya.
Terpisah, Sekdako Kota Padang Drs.Arfian saat di konfirmasi awak media beberapa waktu lalu, (12/9) menyampaikan, bahwa
khusus pedagang yang ada di tugu gempa kami sudah dapat informasi, bahkan dulu pernah di lakukan penataan oleh pihak camat Padang barat.
Dalam penataan itu, pihak camat mengarahkan para pedagang masuk berjualan di jalan Khairil anwar depan Don bosco, konsep ini sudah cukup bagus, akan tetapi hanya berjalan beberapa waktu, kemudian para pedagang berjualan lagi di area momen tugu gempa.
Dengan kondisi seperti ini, untuk kedepan pihaknya akan buat konsekwensi dengan melakukan tindak tegas bagi para pedagang yang masih membandel
“Khusus pasukan penegak perda kota Padang harus tegas menertibkan dan menindak para pedagang yang membandel, karena di awal kan sudah di tata untuk kita melanjutkan lagi, kata dia
Kepada SKPD terkait, segera melakukan penegakan perda ini untuk bisa konsisten melaksanakan pengawasan dan penindakan tegas bagi para pedagang yang masih melanggar dan membandel,
Pada kesempatan itu, awak media, rabu (13//09) juga berusaha konfirmasi masalah pedagang liar di monumen tugu gempa dengan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang Alfiadi, S.Sos, MM, namun beberapa kali di konfirmasi tidak bisa di temui di kantor.
Bahkan melalu handphone selularnya WhatsApp juga tidak ada respon, apakah Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang alergi menemui media ini ?