Pasbar, MataSumbar.com – Warga Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat yang peduli untuk menolong sesama serta peduli terhadap Pencegahan dan Antisipasi Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pasaman Barat berinisiatif membuat bilik Disinfeksi secara Swadaya.
Pembuatan bilik Disinfeksi ini berawal dari Rasa khawatir akan Penyebaran Virus Covid-19 di Kabupaten Pasaman Barat dan kini bilik Disinfeksi tersebut telah tiba di Posko Pemeriksaan yang sengaja dibawa oleh Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 pada Perbatasan di Kabupaten Pasaman Barat dengan Kabupaten Agam yang berposko di Batang Timah-Kecamatan Kinali. Sebelum Bilik Disinfeksi ini dioperasikan terlebih dahulu telah di ujicoba secara Perdana oleh Bupati Pasaman Barat, H. Yulianto, SH.,MM.
Selanjutnya langsung dibawa ke lokasi pos pemeriksaan perbatasan dengan menggunakan truk dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pasaman Barat yang di komandoi langsung oleh Kepala Bagian Protokoler Kabupaten Pasaman Barat, Yosmar Difia, SE.,MM.
Kabag Protokoler Yosmar Difia, SE., MM mengatakan, Alhamdulillah, sesampainya dilokasi Bilik Disinfeksi ini bisa langsung segera dimanfaatkan oleh Masyarakat atau setiap warga yang akan melewati Pos Satgas Perbatasan ini.
“Yang datang ke Pasaman Barat maupun yang keluar dari Pasaman Barat, wajib melakukan penyemprotan Cairan Desinfektan pada Bilik Disinfeksi dan setelah itu warga diarahkan untuk melakukan Pengetesan suhu badan dan melakukan Pengisian data diri maupun riwayat perjalanan. Namun bagi warga yang berasal dari luar Provinsi Sumatera Barat harus menyerahkan data diri seperti KTP, Kartu Pelajar, dan Surat Izin Mengemudi (SIM),” ucap Yomar kepada awak media, Senin (30/03/2020).
Jika ada yang terindikasi Covid-19, maka Tim Satgas perbatasan akan melakukan penanganan lebih lanjut, semoga dengan antisipasi yang dilakukan kita semua terhindar dari Covid-19 dan berharap agar Bilik Disinfeksi ini bisa menjadi contoh, dengan campuran cairannya sesuai dengan standar Kesehatan dan teruji oleh Dinas terkait, agar dapat diperbanyak sehingga bisa dipergunakan di ruang publik,” pungkas Yosmar Difia.
-Wisnu Utama-