TUAPEJAT, MataSumbar.com – Jajaran Polres Kepulauan Mentawai yang tergabung dari Satreskrim, Sat Intelkam dan Sat Narkoba kembali mengamankan sekelompok masyarakat yang masih melakukan kegiatan perkumpulan di masa pemberlakuan PSBB.
Sekelompok masyarakat yang terjaring dalam penindakan pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) itu saat personel melaksanakan patroli di seputaran Kecamatan Sipora Utara sekira pukul 21.00 WIB, Selasa 12 Mei 2020 malam.
Dilokasi personel menemukan sekelompok masyarakat yang sedang berkumpul di dua lokasi yaitu, Pasar ibu km. 7 diamankan sebanyak 5 warga yang sedang bermain domino, mereka adalah, Hendra (42) PNS warga Desa Tuapejat, Cecep (27) alamat Pasa Ibu, Novita (21) IRT alamat Pasar Ibu, Gusman Hendra (45) alamat Pasa Ibu dan Mardios (42) alamat Pasar Ibu.
Sementara dilokasi satu lagi di jalan raya Tuapejat km.2 sebelah JNE berhasil diamankan 5 warga yang sedang nongkrong di sebuah bengkel mereka adalah, Giansyahputra (27) tenaga Honor alamat km.6, Rahul (20) alamat Km.3, Yusuf (16) alamat Km.4, Risfandi (18) Pelajar alamat Km. 0 Tuapejat dan Erik (34) Sat Pol PP alamat Km. 0 Tuapejat.
Lokasi Km.2 dekat JNE di sebuah bengkel
Kapolres Mentawai, AKBP.Dody Prawiranegara menyebutkan, selama penerapan PSBB pihaknya terus melakukan patroli untuk meningkatkan pengawasan terhadap orang yang melakukan aktivitas dengan mengumpulkan banyak orang untuk dilakukan penindakan.
Sasasaran utama dalam penindakan di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah hukum Polres kepulauan mentawai itu adalah orang berkumpul, tempat orang berkerumun dan fasilitas umum (fasum), ujarnya.
Terhadap masyarakat yang tidak mematuhi aturan PSBB dan masih berkumpul di sebuah tempat dilakukan penindakan serta diamankan dan dibawa ke mako polres untuk dilakukan pendataan sekaligus diberi sanksi membaca Pancasila, Push Up dan Membuat surat pernyataan.
“Penindakan di masa PSBB ini berlaku untuk semua, baik itu sipil, maupun aparat kepolisian sendiri” tegas Dody Prawiranegara.
Editor : Heri Suprianto