SIOBAN, MataSumbar.com – Dalam pelaksanaan penindakan pelanggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah hukum Polsek Sipora, personel polsek Sipora mengamankan sekelompok pemuda yang masih nongkrong atau berkumpul di los pasar Sioban, Kecamatan Sipora Selatan, Selasa 12 Mei 2020.
Pelaksanaan patroli dalam penindakan pelanggaran PSBB di wilayah Sioban Kecamatan Sipora Selatan di pimpin langsung Kapolsek Sipora, Iptu. Donny Putra beserta delapan Personel.
“Penindakan dalam masa perpanjangan PSBB, kita berhasil mengamankan 8 orang sekelompok pemuda yang lagi asyik nongkrong di los Pasar Sioban, bahkan semuanya tidak menggunakan masker” ucap Donny Putra.
Mereka adalah Sudhira Winaswan Sikumbang (27) warga Dusun Sioban, Firmansyah Chaniago (32) Dusun Paddarai, Yohan Putra Koto (31) Dusun Padarai, Amrul syah (30) Dusun Takuman, Wahyudi Chaniago (42) Dusun Padarai, Julisman Siritoitet (32) Dusun Silaoinan Desa Saureinu’, Ari Fernando Gea (28) Dusun Sioban dan Malik (22) Dusun Paddarai.
Dia menjelaskan delapan pemuda yang diamankan itu ketika personel melakukan patroli dan monitoring diwilayah hukum polsek sipora kecamatan sipora selatan sekira pukul 19.30 WIB. Dilokasi ditemukan sekelompok pemuda yang masih ayik berkumpul di los pasar sioban.
Kemudian delapan pemuda tersebut dibawa ke mako polsek sipora untuk diberi nasehat terkait saat ini masih berlaku masa PSBB dan tidak boleh berkumpul, guna menghindarai penyebaran virus corona atau covid-19.
Sanksi yang diberikan kepada delapan pemuda itu tindakan fisik melakukan Push Up, membaca Pancasila untuk menumbuhkan rasa nasionalisme dan membuat peryataan untuk tidak berkumpul selama masa PSBB, tukasnya.
Editor : Heri Suprianto