PADANG|Matasumbar.com – Hanya beberapa hari setelah tim klewang Sat Reskrim Polresta Padang menciduk pelaku pencuri handphone, hari ini sekira pukul 02.00 WIB, Rabu 15 Juni 2022, kembali melibas pelaku pencurian di Toko Beras Lisa Emi di Kelurahan Kampung Jao, Kecamatan Padang Barat.
Pelaku di ketahui masih anak di bawah umur berinisial GP (14) warga Jiramg Surau Anjang, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan.
“Penangkapan anak dibawah umur ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/402/VI/2022/SPKT/Polresta Padang/Polda Sumatera Barat” sebut Kapolresta Padang., AKBP Ferry Harahap melalui Kasat Reskrim., Kompol Dedy Ardiansyah.
Dia menjelaskan, kejadian ini di ketahui saat pemilik toko beras melihat plafon tokonya sudah di jebol, lalu memeriksa kondisi tokonya ternyata laci tempat penyimpanan uang sudah terbuka dan uang raib.
Dari kejadian tersebut pemilik toko beras melaporkan peristiwa pencurian dengan pemberatan itu ke Polresta Padang dan mengalami kerugian sebesar Rp.3.500.000 rupiah.
Tak lama setelah mendapat laporan, tim opsnal menuju lokasi, dimana posisi pelaku sudah di kantongi yang berada di bundaran air mancur pasar raya kota padang.
“Tak banyak basa basi, tim klewang langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku dan kemudian di bawa ke mako polresta padang” tuturnya.
Untuk barang bukti yang di amankan petugas berupa satu buah obeng panjang 20 cm berganggang kuning hitam, uang pecahan Rp.2000,- senilai Rp.1.010.000,- (satu juta sepuluh ribu rupiah), uang Koin senilai Rp.301.500,- (tiga ratus seribu lima ratus rupiah), 1 buah kotak amal dari Masjid dan Mushala Nagari Sibarambang.
Pelaku bersama barang bukti sudah di amankan di mako polresta padang guna proses penyidikan lebih lanjut” tutupnya.
Pewarta : Topit Marliandi
Editor : Heri Suprianto