PADANG|Matasumbar.com – Seorang laki-laki dewasa insial PZ (40) beralamat di jalan Belawan Kampung Baru Rt. 001 Rw. 001 Kel. Teluk Bayur Kec. Padang Selatan Kota Padang, terpaksa di lumpuhkan tim klewang Sat Reskrim Polresta Padang dengan timah panas hendak melawan petugas..
Pelaku di amankan tim klewang dalam kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 11 Juni 2022 sekira pukul 02.00 WIB bertempat di Jl. Belawan No. 28 Asrama Navigasi Rt. 003 Rw. 001 Kec. Padang Selatan Kota Padang.
Penangkapan terhadap pelaku berdasarkan dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/404/VI/2022/SPKT/Polresta Padang Polda Sumatera Barat, tanggal 15 Juni 2022.
“Benar pelaku di lakukan tindakan tegas dan terukur, karena saat penangkapan pelaku berupaya melawan petugas” kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra, Rabu 15 Juni 2022.
Barang bukti yang di amankan petugas yaitu satu unit Handphone Merk Iphone 7 Plus warna Rose Gold, satu unit Handphone Merk Iphone 7 warna Hitam, satu kotak Handphone Merk Iphone 7 Plus warna Rose Gold, satu buah tang potong, satu buah pisau dan satu buah pisau cutter.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra menjelaskan, kejadian pencurian ini saat pemilik Alice Handayani kekamar mandi dan melihat jendela telah terbuka dan pintu ada bekas congkelan.
Melihat kondisi itu, Alice memeriksa rumah tenyata dua unit handphone miliknya lenyap merk Iphone 7 plus warna rose gold Nomor Imei 1: 356564087012295 dan handphone merk Iphone 7 warna hitam nomor Imei : 352987090862113 dengan total kerugian Rp.11.000.000,- (sebelas juta rupiah). Atas. kejadian itu Alice Handayani melaporkan kehilangan tersebut di Polresta Padang.
Berdasarkan laporan tersebut, tim opsnal klewang Sat Reskrim yang di pimpin Ipda Adrian Afandi langsung turun kelokasi menghimpun informasi terkait keberadaan pelaku.
Selang waktu tak lama, tim klewang berhasil mengetahui keberadaan pelaku dan langsung melakukan penangkapan yang berada di tepi jalan daerah Koto Kaciak kecamatan Padang Selatan Kota Padang.
Kemudian tim Klewang melakukan interogasi dan pelaku mengakui telah melakukan perbuatan pencurian dengan pemberatan. Selanjutnya pelaku dan barang bukti di amankan di polresta padang guna proses lebih lanjut.
Pewarta : Topit Marliandi
Editor : Heri Suprianto