Kota Solok|Matasumbar.com – Dalam rangka Monitoring dan Evaluasi Rencana Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi tahun 2021, rombongan Tim KPK RI Wilayah I di pimpin Arief Nurcahyo kunjungi Kota Solok, Kegiatan bertempat di Bappeda, Rabu 29 September 2021.
Kedatangan tim KPK RI wilayah I ke Kota Solok membawa 3 agenda utama, agenda pertama Arief menyampaikan melaksanakan monitoring dan evaluasi Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi dilingkungan Pemko Solok tahun 2021.
Agenda kedua memberikan sosialisasi dan pembekalan terkait dengan aksi dalam rangka pemberantasan korupsi di DPRD Kota Solok, kata dia.
Poin ketiga lanjut Arief, Tim KPK RI akan meninjau langsung pelayanan yang diberikan kepada publik Kota Solok, strategi yang diterapkan serta pengoptimalan dimasa pandemi dalam rangka menjaga dan memberikan kontribusi kepada pemerintah daerah.
Nah, Out put dari kegiatan ini nantinya diharapkan terciptanya sinergitas yang positive antara lembaga Legislatif dan Eksekutif, tuturnya.
“Apabila kedua lembaga ini tidak memiliki hubungan yang baik, maka penyelenggaraan pemerintah di daerah tidak akan berhasil, sehingga dapat menghambat jalannya pembangunan” ucap Arief.
Diakhir pemaparannya, Arief menegaskan, agar pemerintah Kota Solok terhindar dari praktek korupsi.
Sementara Wakil Walikota Solok sangat mengapresiasi kunjungan Tim KPK RI. Pada kesempatan itu Dr. Ramadhani Kirana Putra menyampaikan ucapan selamat datang kepada rombongan.
Kedatangan Tim KPK RI ke Kota Solok sangat penting dalam mewujudkan perbaikan tata kelola pemerintah dalam rangka penyelamatan keuangan dan aset daerah, tuturnya.
“Masukan yang diberikan nantinya akan kami implementasikan sehingga pemerintah Kota Solok dapat secara optimal memberikan pelayanan kepada publik dengan tetap mengacu kepada aturan yang ada, ujarnya.
Pewarta : Ricko
Editor. : Heri Suprianto