PADANG, matasumbar.com – Kejadian yang menimpa salah satu anggota Pekat IB Sumbar, Afrizal Djunit selaku ketua Ormas Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Pekat IB Sumbar beri peringatan kepada Bank Nagari.
Dia mengatakan, Bank Nagari adalah milik masyarakat Sumbar, jangan menzolimi, jika Bank Nagari terlanjur membuat kesalahan, sebaiknya cepat perbaiki kembali, buat apa bertahan seakan yang dilakukan institusi Bank Nagari sebuah kebenaran.
“Kami sudah berkomitmen, DPW Pekat-IB Sumbar akan membantu setiap masyarakat yang mengadu kapada kami, konpirasi apapun tidak akan mampu melawan kebenaran” ungkapnya dengan lantang kepada awak media, Kamis 23 Januari 2020.
Terkait permasalahan yang terjadi antara Bank Nagari dengan pihak pengembang proyek Banda buek, dikatakan kami sudah mengetahuinya, jika Bank Nagari membandel jangan salahkan kami, karena Pekat IB Sumbar akan mengungkap semua kejahatan, termasuk yang telah berlalu, ucapnya.
Dikatakan, pekat IB Sumbar sudah surati OJK-RI, tembusan juga sudah disampaikan ke OJK wilayah Sumbar, sebelumnya juga sudah menyurati Bank Nagari yang diterima langsung Dirut Bank Nagari.
“Sekarang terserah Bank Nagari, jika tetap melindungi kejahatan yang dilakukan, kami PEKAT IB akan membuat Bank Nagari malu, PEKAT-IB sangat mengerti dengan kejadian yang terjadi selama ini” ungkapnya.
Di mengatakan, terkait pemilihan Direksi Bank Nagari, Direksi dan Komisari jangan lakukan kecurangan, tegakkan aturan, jangan lakukan konspirasi.
“Kami sudah mengetahui banyak hal tentang Bank Nagari. Laporan seharusnya dibuat Transparan, jangan ada kebohongan, Rakyat sudah sangat paham, Terkait Laporan yang kami baca di media Online, tidak mungkin Bank Nagari beruntung, jika tiap tahun harus meminta tambah modal. jangan bodohi masyarakat”, katanya
Dalam persoalan ini, pihaknya akan meminta DPRD Kota Padang untuk melakukan evaluasi terhadap Bank Nagari, dimana Pekat IB Sumbar akan meminta Bank Nagari mempertanggungjawabkan kredit macet yang sudah berjumlah sangat besar, termasuk masalah hukum yang sudah berlarut-larut, baik yang berada di Polda Sumbar maupun yang berada di Kejaksaan Tinggi Sumbar “ ucapnya mengakhiri.