MENTAWAI,MataSumbar.com – Hari kedua pelaksanaan operasi Zebra Singgalang 2020, Satuan Lalu Lintas Polres Mentawai Jaring 19 kendaraan.
Operasi zebra singgalang dilaksanakan di km.2 jalan raya tuapejat. Pelaksanaan di mulai 26 Oktober hingga 08 November 2020 mendatang menuju Indonesia tertib, bersatu keselamatan nomor satu.
Kasatlantas Polres Mentawai, Iptu.Dedi Arma mengatakan, operasi zebra ini setiap penggendara tidak melengkapi surat-surat kendaraan baik roda dua dan empat, maka di berikan sanksi tilang.
“Jadi, sanksi yang diberikan kepada penggendara melanggar, apabila tidak menggunakan helm, tidak melengkapi SIM dan STNK” ucap Dedi Arma kepada media, Selasa 27 Oktober 2020.
Selain melakukan razia operasi zebra, pihaknya juga melaksanakan operasi yustisi dalam penegakan perda Adapatasi Kebiasaan Baru (AKB), ujarnya.
Dia menyebut awal pelaksanaan operasi zebra singgalang juga ada 6 pelanggar yang terjaring pada saat razia.
Selama pelaksanaan operasi zebra singgalang ini di minta kepada seluruh penggendara untuk melengkapi surat-surat kendaraan agar tidak dikenakan sanksi tilang, himbaunya.
“Jadilah penggendara patuh aturan lalu lintas serta menjadi pelopor keselamatan, sehingga bersama-sama menekan angka kecelakaan di kepulauan mentawai” ucapnya.
Operasi zebra ini dilaksanakan seluruh Indonesia, namun demikian, masyarakat juga diminta untuk tetap memakai masker saat melaksanakan aktivitas diluar rumah dalam mengantisipasi penyebaran virus Corona, tukasnya.
Editor : Heri Suprianto