MENTAWAI,MataSumbar.com – Kabupaten Kepulauan Mentawai yang berjulukan bumi Sikerei hari ini berlakukan Proses Belajar Mengajar (PBM) tatap muka bagi Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang ada di wilayah kepulauan Mentawai.
Pelaksanaan PBM tatap muka ini langsung dipantau Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Mentawai, Oreste Sakeroe didampingi Jubir yang juga Kabag Hukum Sereli BW di salah satu SMPN 2 Sipora Kecamatan Sipora Utara, Selasa 1 September 2020.
Proses belajar mengajar tatap muka ini sesuai Surat Edaran Bupati Mentawai Nomor. 360/355/Bup-2020 tentang perubahan atas SE Bupati Mentawai Nomor. 360/352/Bup-2020 tentang pedoman penyelenggaraan pembelajaran pada tahun ajaran baru 2020/2021 di masa adaptasi kehidupan baru.
“Hari ini kita memastikan pelaksanaan proses belajar tatap muka di SMPN 2 Sipora, sekaligus sebagai percontohan bagi 31 SMP yang lainnya, ucap Oreste Sakeroe.
Dia menyebutkan, penerapan metode pembelajaran tatap muka ini dilaksanakan di 26 SMPN dan 5 SMP swasta yang ada di kepulauan Mentawai.
Meski sudah ditetapkan pelaksanaan pembelajaran tatap muka yang di mulai hari ini, namun setiap sekolah harus menyiapkan tempat cuci tangan, menggunakan masker, jaga jarak sesuai dengan protokol kesehatan, sebutnya.
Dia menjelaskan, penerapan proses belajar mengajar dimasa adaptasi kebiasaan baru, setiap harinya hanya boleh mengikuti 50 persen dari jumlah siswa, jadi dalam seminggu siswa mengikuti proses belajar tatap muka hanya tiga hari masing-masing.
Dikesempatan yang sama, Jubir Covid-19, Serieli BW mengatakan, peninjauan sekolah SMP 2 Sipora dalam pelaksanaan proses pembelajaran tatap muka sudah memenuhi persyaratan.
“Kita meminta kepada para guru selama proses PBM tatap muka tidak ada yang mondar mandir keluar daerah, karena kasus covid-19 di Padang semakin meningkat” ucapnya.
Jadi, diharapkan kepada guru untuk sementara menahan diri untuk berpergian selama pelaksanaan proses belajar mengajar tatap muka di masa kebiasaan baru, selain itu penerapan prokes di sekolah betul-betul dii jalankan
Dia menambahkan, untuk proses belajar mengajar untuk sementara hanya di berlakukan khusus SMP, sedangkan Sekolah Dasar (SD) belum bisa di laksanakan tatap muka.
“Kalau pelaksanaan PBM tatap muka untuk sekolah dasar, kita melihat kondisi dan perkembangan sekaligus evaluasi pembelajaran di tingkat SMP sampai dua bulan kedepan berjalan maksimal atau tidak” tukasnya.
Editor : Heri Suprianto