PADANG|Matasumbar.com – Dua orang pemuda, satu dewasa dan satu remaja di bekuk tim opsnal klewang Satreskrim Polresta Padang dalma kasus tindak pidana pencurian kotak amal.
Pencurian kotak amal yang di lakukan pemuda itu bertempat di tiga lokasi. Lokasi pertama di Masjid Raya Andalas, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, sekira pukul 02.30 WIB dan lokasi kedua di Jl. rajawali No.1 Kelurahan Andaleh, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.
Aksi ketiga di lakukan di Masjid Nurul Islam, Jl.Batang Sinamar, Kelurahan Alai Parak Kopi, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang yang terjadi pada hari Rabu 8 Juni 2022 sekira pukul 01.25 WIB.
“Kedua pelaku di tangkap tim opsnal klewang setelah aksinya terekam CCTV di lokasi Masjid Nurul Islam” sebut Kapolresta Padang AKBP Ferry Harahap.S,I,k.M,Si melalui kasat Reskrim Kompol Deddy Ardiansyah, Senin 13 Juni 2022.
Kedua pelaku itu berinisial HR (19)
bekerja sebagai Garin Mesjid Raya Andalas Jl. Garuda 2 no.2 Rt 07 RW 01 Kel. Andalas Kecamatan Padang timur kota Padang, dan seorang pelajar Berinisial R (17) Andaleh Kecamatan Padang timur kota Padang.
Dalam kasus ini, kata dia mereka telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan terhadap tiga kotak amal yang berada di tiga lokasi berbeda.
Penangkapan terhadap kedua pelaku, tim opsnal klewang berhasil mengamankan barang bukti uang tunai sejumlah Rp 1.000.000 dan 1 unit mobil merk Daihatsu Xenia warna Silver, yang digunakan untuk beraksi, terangnya.
Aksi yang di lakukan kedua pelaku ini tempat ibadah mengalami kerugian sebesar Rp 3 juta rupiah.
“Saat ini kedua pelaku bersama barang bukti sudah di amankan di mako polresta padang guna proses penyidikan” tutupnya.
Pewarta : Topit Marliandi
Editor : Heri Suprianto