Payakumbuh|Matasumbar.com – menunjukkan adanya dugaan korupsi dana covid-19 yang mengakibatkan tujuh orang tersangka dalam kasus dugaan APD Covid-19 tersebut yang juga melibatkan lima aparatur sipil negara juga terseret ke penyidikan.
Melihat kondisi tersebut dua organisasi masyarakat bakal turun kejalan dalam waktu dekat ini.
Hal itu dikatakan ketua DPD Pekat-IB Kota Payakumbuh Anas Asri, SH kepada wartawan bahwa atas nama lembaga itu sangat mengapresiasi kejaksaan Negeri Payakumbuh yang telah mengungkap kasus dugaan dana Covid-19 yang merugikan negara sebanyak 195 juta,”kata Anas di dampingi pengurus lain nya yang bertempat di kantor sekretariat kelurahan Ibuah,Kamis malam(09/06).
Lebih lanjut Anas mengatakan bentuk apresiasi dan dukungan penuh kepada aparat hukum ini akan ia sampaikan saat dirinya bersama pengurus lainnya akan turun ke jalan dalam waktu dekat ini”. Ujar Anas.
Hal senada juga dikatakan oleh Mahwel, ketua LSM Elang Indonesia Luak 50, dia bersama pengurus lain nya juga akan ikut turun ke jalan dalam waktu yang sesingkat ini.
saya juga mensuport dan mendukung apa yang telah dilakukan oleh kawan-kawan ormas Pekat-IB kota Payakumbuh,” sebut Mahwel.
Pewarta : Bonar Surya