Padang Pariaman, matasumbar.com – Sesuai surat DPW Pekat IB Sumbar meminta DPRD Provinsi Sumbar memanggil Gubernur Sumbar terkait evaluasi bersama Direksi Bank Nagari, DPD Pekat IB Padang Pariaman melayangkan surat ke DPRD Padang Pariaman.
Penyerahan surat kepada DPRD Padang Pariaman langsung diserahkan Sekretaris DPD Pekat IB Padang Pariaman, Zulaspa Ilham di dampingi ketua OKK Budi Kurniawan, Jumat 7 Februari 2020.
Ketua Pekat IB Padang Pariaman, Irmansyah menyebutkan, surat yang dilayangkan ini terkait pemanggilan terhadap Bupati Padang Pariaman, Drs.H. Ali Mukhni untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengenai “Pengangkatan direksi dan komisaris Bank Nagari, termasuk menanyakan kejelasan Saham dan Aset Pemda Padang Pariaman
Selain itu pada surat DPW yang dilayangkan kepada DPRD Provinsi Sumbar untuk segera di lakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) itu juga di duga ada terjadi konspirasi, maka tidak tertutup kemungkinan hal ini bisa juga terjadi dengan Bank nagari yang berada disetiap kabupaten/kota, ujarnya.
Dijelaskan, surat yang dilayangkan kepada DPRD Padang Pariaman ini meneruskan surat yang telah dilayangkan Dewan Pimpinan Wilayah Pekat IB Sumatera Barat ke DPRD Provinsi Sumbar beberapa waktu lalu.
“Permintaan rapat dengar pendapat ini, pada prinsipnya untuk menyamakan presepsi dengan DPW Pekat IB Sumbar, terkait pemilihan direksi serta mengevaluasi bank nagari yang berjalan selama ini” kata Irmansyah
Tak hanya itu pemerintah Padang Pariaman merupakan pemegang saham di Bank Nagari Pariaman dan selama ini mengucurkan miliar dana untuk penambahan modal kepada Bank Nagari Parìaman,
Ketua DPD Pekat IB Padang Pariaman menghimbau Kepada Lembaga Legislator sebagai badan pengawasan dalam segala sesuatu untuk bisa segera mungkin melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengenai Bank Nagari’, tutupnya(tim).