PASBAR,MataSumbar.com – Polres Pasaman Barat melakukan pemusnahan barang bukti Narkotika sebanyak 16 Kg ganja dan 33,59 gram sabu, di Halaman Mapolres Pasaman Barat, Senin, 5 Oktober 2020. Pemusnahan barang bukti Narkotik disaksikan langsung oleh para tersangka, Kejaksaan, BNN Kabupaten Pasaman Barat dan Kuasa Hukum.
Kapolres Pasaman Barat, AKBP. Sugeng Hariyadi, S.IK, MH melalui Waka Polres, Kompol. Abdus Syukur Felani, S.IK mengatakan, pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil sitaan dari tiga kasus yang berbeda.
Pertama kasus 33.59 Sabu milik tersangka inisial SDA, merupakan Warga Kecamatan Luhak Nan Duo, Kabupaten Pasaman Barat, yang berhasil diamankan oleh Jajaran SatRes Narkoba Polres Pasbar pada tanggal 3 September 2020 lalu.
Kedua, 3 kg ganja kering milik tersangka AS dan SM yang ditangkap di Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat. Ketiga, sebanyak 13 ganja kering milik FB dan Y, memiliki peran berbeda yang ditangkap di Kecamatan Lembah Melintang, Kabupaten Pasaman Barat pada tanggal 19 September 2020 kemarin.
“Pemusnahan barang bukti yang dilaksanakan di halaman Mapolres Pasaman Barat disaksikan langsung 5 orang tersangka di hadiri Sat Res Narkoba Polres Pasbar, Kejaksaan, BNN Kabupaten Pasbar, dan Kuasa Hukum” sebut Waka Polres Pasbar, Kompol Abdus Syukur Felani, Selasa 6 Oktober 2020.
Dia mengatakan, 5 orang tersangka cukup lincah dalam menjalankan aksinya. Pertama tersangka SDA yang sudah diintai oleh petugas dan akhirnya berhasil ditangkap oleh jajaran Sat Res Narkoba Polres Pasbar, sementara, empat tersangka pengedar ganja lintas provinsi ini, juga licin dan memiliki tugas dan peran berbeda dalam peredaran barang haram itu.
“Berkat kegigihan petugas, kita berhasil menangkap para tersangka, dan kami akan terus berkomitmen dalam memberantas peredaran Narkoba di Wilayah Hukum Polres Pasaman Barat,” tegasnya.
Saat ini, kelima tersangka berada di Mapolres Pasaman Barat untuk proses lebih lanjut. Kelima tersangka merupakan pengedar dan akan dikenakan dengan sanksi dan ancaman hukuman yang berbeda beda sesuai dengan perbuatannya.
“Kami juga menghimbau dan meminta kerjasama dari masyarakat untuk ikut membantu dengan memberikan informasi tentang adanya peredaran Narkoba, sehingga para pelaku peredaran Narkoba di Wilayah Hukum Polres Pasbar dapat kita tindak sesuai dengan perbuatannya.”pungkasnya.
Pewarta : Wisnu Utama
Editor : Heri Suprianto