PADANG, matasumbar.com – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW Pekat-IB ) Sumatera Barat melaui surat resmi Nomor 021/Pekat-IB/DPW.SB/II/2020 meminta DPRD Provinsi Sumbar melakukan evaluasi terhadap Bank Nagari.
Dalam surat resmi itu DPW Pekat-IB Sumbar juga meminta DPRD Sumbar memanggil Direksi Bank Nagari untuk melaksanakn Rapat Dengar Pendapat (RDP) di depan komisi terkait.
“Dari data yang kami dapatkan serta berita yang beredar di media Online, banyak masalh yang perlu di jelaskan oleh Direksi Bank Nagari” ungkap Ketua DPW Pekat-IB Sumbar, Afrizal Djunit kepada awak media, Selasa, 4 Februari 2020.
Permasalahan yang harus dijelaskan itu, kata Afrizal salah satunya adalah permintaan kredit melalui persetujuan DPRD Sumbar yang terjadi beberpa tahun yang lalu, dalam hal ini diduga telah terjadi kongkalingkong dalam bentuk pemberian kredit tersebut dan akhirnya diketahui kredit itu macet hingga saat ini, ujarnya.
“Kami dari DPW PEKAT-IB Sumbar menduga terjadi konspirasi kuat, “Mungkinkah ada hubungannya dengan tambahan Modal yang diminta”,ungkap Afrizal.
Dikatakan, berdasarkan dari perhitungan neraca laba dan rugi perusahaan Bank Nagari selalu beruntung, namun pemerintah sebagai pemegang saham diminta melakukan tambahan modal.
Melihat perhitungan itu, Pekat-IB Sumbar menduga bahwa dalam laporan ada hal yang bertolak belakang, sehingga perlu dilakukan evaluasi bersama. Dalam bisnis Perbankkan harus ada dana cadangan untuk mencover kredit macet yang terjadi, kami juga meminta agar OJK dilibatkan dalam hal ini ”, kata Afrizal
” Kita sama-sama mengetahui bahwa alasan permintaan tambahan modal itu ialah ekspansi bisnis Perbankan” katanya lagi.
Menurut Afrizal hal itu masih terasa janggal dan berbanding terbalik. Semestinya penambahan modal harus dipertimbangkan berdasarkan kinerja dan kemampuan manajemen serta kwalitas pengelolaan suatu usaha.
Melihat persoalan tersebut kami meminta DPRD Provinsi dan DPRD kab/kota se Sumatera Barat melakukan evaluasi dan investigasi mendalam terhadap Bank Nagari. kami yakin dengan demikian akan membuka borok yang selama ini terlindungi oleh berbagai kepentingan”, pungkas Afrizal.
“Saya sebagai ketua DPW PEKAT-IB Sumbar menghimbau Komisaris dan Direksi Bank Nagari jangan berfikiran negatif terhadap DPW PEKAT-IB Sumbar, kami tidak akan memeras Bank Nagari dan tidak mencari uang dengan Ormas ini” tegasnya.
Permintaan RDP dengan DPRD Sumbar, kami hanya berharap Bank Nagari jujur kepada masyarakat Sumbar dan PEKAT-IB Sumbar , serta kami melakukan ini semata-mata bentuk perjuangan untuk Rakyat Sumatera Barat, ucap Afrizal.
Selain itu Komisaris dan Direksi Bank Nagari jangan menganggap masalah sepele, Bank Nagari bukan milik pemerintah dan direksi Bank Nagari tapi milik masyarakat, oleh sebab itu Pekat-IB ingin Direksi dipanggil untuk menjelaskan semua yang terjadi di Bank Nagari, pungkasnya, (Red).