PASBAR, matasumbar.com – Seorang pemuda inisial MS (24) di amankan Polsek Kinali diduga telah melakukan pencabulan anak di bawah umur di komplek Perumahan langgam Indah,Jorong Langgam, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, Jumat 24 januari sekira pukul 14.30 WIB.
Kapolres Pasaman Barat AKBP. Fery Herlambang, S.IK, MM melalui kapolsek Kinali, Iptu Eriyanto, SH membenarkan telah diamankan seorang pemuda yang di bantu masyarakat setempat di duga pelaku melakukan pencabulan anak di bawah umur.
“Kita mengamankan MS setelah menerima laporan dari masyarakat yang selama ini curiga atas maraknya isu yang berkembang satu bulan belakangan terkait dengan pencabulan anak dibawah umur,” ucap Iptu. Eriyanto
Dia mengatakan, penangkapan berawal adanya kecurigaan kepada MS yang keluar masuk Komplek Perumahan Langgam Indah, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, yang selanjutnya masyarakat setempat melaporkan hal tersebut ke Polsek Kinali.
Setelah menerima laporan masyarakat tersebut, anggota Kepolisian bersama masyarakat langsung melakukan pengamanan terhadap MS, yang diduga sebagai pelaku pencabulan anak dibawah umur itu, ungkapnya.
Dari hasil penyelidikan sementara, pelaku mengaku telah tiga kali mencabuli anak di bawah umur dengan cara mengiming-imingi korban dengan uang, lalu dibawa ke tempat sepi dengan menggunakan sepeda motor.
“Aksi bejat pelaku mencabuli korban dilakukan dengan cara menyuruh memegang alat kelamin pelaku,” terangnya.
Saat ini, pelaku telah kita serahkan ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Pasaman Barat, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (Wisnu)