Padang Pariaman, MataSumbar.com – Cegah Corona Virus Disease (COVID-19) PT. Angkasa Pura II melakukan pemeriksaan dan pengukuran suhu tubuh semua penumpang yang memasuki terminal keberangkatan di Bandara Internasional Minangkabau
“Pemeriksaan suhu tubuh penumpang ini, menindaklanjuti perintah dari President PT Angkasa Pura II yang memasuki terminal keberangkatan di mulai hari ini, Sabtu 14 Maret 2020” kata Eksekutif General Manajer PT Angkasa Pura II BIM, Yos Suwagiono.
Yos Suwagiono menyebutkan pemeriksaan suhu tubuh penumpang merupakan upaya mengantisipasi pencegahan Corona Virus Disease (COVID-19).
“Pemeriksaan suhu tubuh tidak hanya dilakukan kepada para penumpang, termasuk juga pengunjung dan pengguna jasa bandara di terminal keberangkatan dengan menggunakan thermo gun (pistol pemindai suhu tubuh) oleh petugas keamanan,” kata dia yang dilansir dari Antara
Selain pemeriksaan sushu tubuh penumpang, pihaknya juga memperketat prosedur pengawasan penumpang dan berkoordinasi intensif dengan Otoritas Bandara Wilayah VI, Karantina, Kantor Kesehatan Pelabuhan, dan pemangku kepentingan terkait.
“Tim fasilitator dipimpin oleh Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah VI Agoes Soebagyo diaktifkan sebagai wadah koordinasi diantara pemangku kepentingan di BIM,” ujarnya.
Saat ini, kata dia Bandara Internasional Minangkabau telah dilengkapi berbagai sarana untuk mencegah penyebaran COVID-19 mulai thermal scanner (pemindai suhu tubuh) juga terdapat thermo gun, ruang isolasi, hingga penempatan hand sanitizer atau pembersih tangan dan pembagian masker secara berkala.
Dia mengatakan, sehubungan surat edaran Ditjen Perhubungan Udara agar melakukan pemeriksaan terhadap penumpang rute internasional yang tiba di seluruh bandara Indonesia untk ditingkatkan dan dilakukan secara masif.
Tak hanya itu penumpang yang baru tiba dari luar negeri akan melalui pemeriksaan suhu tubuh yang dibagi dalam beberapa jalur. Maskapai juga akan menginformasikan kepada penumpang mengenai keharusan mengisi Health Alert Card,” katanya.
Dalam hal ini Kantor Kesehatan Pelabuhan yang berada di bawah Kementerian Kesehatan bertugas memonitor penumpang pesawat, yaitu melakukan pengecekan suhu tubuh terhadap seluruh penumpang yang tiba di luar negeri.
“Penumpang dari luar negeri juga diharuskan mengisi formulir Health Alert Card (HAC) guna memonitor kemungkinan penumpang pesawat terjangkit COVID-19,” ujarnya.(red).