MENTAWAI|Matasumbar.com – Jajaran Polsek Sikabaluan amankan salah seorang pria paru baya dalam perkara tindak pidana pencabulan anak di bawah umur.
Pelaku inisial B (49) ini merupakan warga Dusun Sabailogkat, Desa Simalegi, Kecamatan Siberut barat. Diketahui pelaku melakukan aksi bejatnya pada hari Kamis 20 Oktober 2022 sekira pukul 21.30 WIB.
Informasi yang diterima media melalui Bamin Sie Humas Polres Mentawai, Bripda Rizky Ma’ruf menyebut pelaku di amankan jajaran polsek sikabaluan setelah menerima laporan polisi nomor : LP/B/08/K/X /2022 sektor tanggal 21 Oktober 2022 .
“Saat ini pelaku sudah di amankan polsek sikabaluan” sebutnya kepada media, Kamis (27/10/2022).
Kapolres Mentawai, AKBP,Mu’at, SH, MM melalui Kapolsek Sikabaluan, AKP Edi Surya mengatakan, kejadian pencabulan tersebut, saat itu pelaku menjemput korban berinisial M (12) di rumah orang tua angkatnya bernama Murdani saat itu yang ada istrinya Murdani dengan alasan untuk menjemput kue.
Ketika Murdani pulang kerumah sekira pukul 21.30 WIB dan menanyakan korban kepada istrinya bahwa korban di bawa pelaku sejak pukul 19.30 WIB untuk menjemput kue, sebut istrinya kepada Murdani, namun hingga pukul 21.30 WIB belum pulang kerumah.
Selang tak berapa lama korban tiba di rumah di antar pelaku di depan rumah dan pelaku langsung balik. Saat berada dirumah, orang tua angkat korban melihat kondisi tubuhnya keadaan lusuh, baju kusut, rambut kusut dan acak-acakan.
Kemudian Murdani menanyakan kepada korban kenapa terlambat pulang dan korban menjawab tadi saya di bawa pelaku ke kuburan, saya di perkosa di tempat kuburan umum, sebut korban kepada Murdani.
“Saya di perkosa pelaku di atas kuburan dan saat ini alat kelamin saya sakit,” kata korban kepada orang tua angkatnya.
Dari pengakuan korban telah diperkosa pelaku, orang tua angkat korban melaporkan kejadian ini kepada kepala Dusun dan kepala Dusun teruskan laporan ke Bhabinkamtibmas, Bripka Oka yang bertugas di Simalegi.
Setelah itu Bhabinkamtibas melaporkan kejadian ini kepada Kapolsek Sikabaluan dan meminta untuk di periksa korban di puskesmas Simalegi.
Dari kejadian itu, orang tua kandung korban tak menerima perbuatan pelaku dan langsung membuat laporan secara tertulis di Polsek Sikabaluan.
Kejadian pencabulan anak di bawah umur ini, setelah di lakukan penyelidikan oleh tim polsek sikabaluan, bahwa pelaku sempat melarikan diri.
Pelarian pelaku tak berapa lama, akhirnya jajaran polsek sikabaluan berhasil membekuk pelaku selanjutnya di amankan di mako polsek sikabaluan.
Editor : Heri Suprianto