Matasumbar.com – Dalam rangka percepatan pembangunan di daerah pelosok, Bupati Mentawai, Rinto Wardana turun melakukan peninjauan titik lokasi perencanaan pembukaan jalan baru di wilayah Siberut Barat, Kepulauan Mentawai, Jumat (23/1/2026).
Peninjauan tersebut, Bupati Rinto di dampingi Dandim 0319/Mentawai, Letkol Bambang Budi Hartanto, Kapolsek Sikabaluan, Iptu Novaldi dan Tim Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Mentawai.
Dalam peninjuan titik lokasi perencanaan pembukaan jalan baru, Tim membuka peta sebagai panduan untuk penentuan titik akses jalan yang akan di mulai pembukaanya, dimana panjang jalan yang di buka sepanjang 56 Km dengan lebar 12 meter.
Pembukaan jalan baru ini di mulai dari Sigapokna – Tiniti – Simalegi – Betaet dan Simatalu, kecamatan Siberut Barat, Kepulauan Mentawai, yang di kerjakan melalui sistem swakelola pada tahun anggaran 2026.
Pembukaan jalan baru ini untuk mempercepat akselerasi pembangunan di daerah pelosok sesuai dengan misi-visi Bupati Mentawai dan Wakil Bupati yang di mulai dari Dusun ke Dusun, dari desa ke desa dan kecamatan.
Peninjauan titik lokasi perencanaan pembukaan jalan baru ini akan membutuhkan beberapa hari kerja mengingat medan yang cukup ekstrem yang lingkupnya mengitari lautan serta membutuhkan perjalanan panjang.
Meski geografis Mentawai ekstrem, namun semangat Bupati Rinto untuk melakukan percepatan pembangunan di pelosok tidak luntur, tetap optimis memajukan kepulauan Mentawai dengan segala keterbatasan.
“Semoga program percepatan pembangunan akses jalan di pelosok mentawai bisa tuntas, sehingga memudahkan masyarakat dalam beraktivitas serta memberikan dampak ekonomi” harap Bupati.
Dalam kegiatan itu, Bupati juga memberikan bantuan sembako sebagai bentuk partisipasi dan kepedulian terhadap warga yang membutuhkan dan ini bentuk wujud empati kepada masyarakat di Pulau Siberut.
Selain melakukan peninjauan bersama tim, Bupati Rinto sembari lakukan monitoring di lokasi aktivitas PT Salaki untuk memastikan kegiatan penebangan kayu berhenti, dikarenakan ada tiga perusahan di Mentawai izinnya di cabut oleh Presiden.
Editor : Tim Redaksi















