SIKAKAP,MataSumbar.com – Keinginan masyarakat untuk memiliki Tempat Penampungan Sementara (TPS) sudah cukup lama, namun dengan adanya tanah hibah dari salah satu warga Dusun Mapinang, akhirnya terwujud.
Terwujudnya TPS yang berada di lokasi Dusun Mapinang ini merupakan berkat kerjasama yang baik dari Forkopimcam yakni Kapolsek Sikakap, AKP.Tirto Edhi, Danramil Sikakap, Kapten. Inf. Putra Irawan Damanik dan Waka Polsek Sikakap, Ipda.Yanuar.
Dalam hal ini Muspika Sikakap membantu memfasilitasi pembukaan jalan hingga ke lokasi TPS di Dusun Mapinang yang jaraknya 150 meter.
“Saat ini alat berat sudah bekerja di lokasi dan tanah ini milik Bapak Tarmizi warga Dusun Mapinang, Desa Sikakap yang di hibahkan untuk masyarakat banyak” kata Waka Polsek Sikakap, Ipda. Yanuar kepada awak media, Sabtu 18 Juli 2020.
Dia menyebut dalam waktu dekat, lokasi TPS ini sudah bisa dimanfaatkan dan diharapkan tidak ada lagi masyarakat membuang sampah kelaut.
Seperti diketahui sebelum adanya TPS ini, masyarakat banyak membuang sampah kelaut sehingga menyebabkan pencemaran dan kotor biota laut.
“Kita berharap dengan adanya hibah tanah untuk lokasi TPS tidak ada lagi masyarakat membuang sampah sembarangan” tuturnya.
Disamping itu adanya TPS, sampah juga bisa dimanfaatkan untuk berbagai macam jenis yang akan di olah baik pupuk maupun hal lainnya, ujar Yanuar.
“Dengan adanya lokasi TPS ini patut juga kita apresiasi kepedulian Forkopimcam Sikakap dalam memfasilitasi alat berat untuk membuka jalan hingga ke lokasi” tuturnya.
Dia menambahkan keberadaan lokasi TPS ini bentuk kepedulian Forkopimcam untuk masyarakat banyak serta peduli dengan lingkungan agar bersama-sama mewujudkan daerah bersih dari sampah.
Editor : Heri Suprianto