PASBAR,MataSumbar.com – Satlantas Polres Pasaman Barat melalui Unit Dikyasa Polres Pasbar melakukan Patroli malam untuk memberikan himbauan tentang protokol Covid-19 dan Taat dalam berlalu lintas kepada Pengendara yang melintas di Seputaran Bundaran Simpang Empat dan beberapa tempat lainnya.
Himbauan tersebut juga berhubungan dengan adanya ditemukan kasus baru positif covid 19 di Kabupaten Pasaman Barat yang terjadi pada beberapa hari yang lalu.
Patroli yang dilaksanakan pada Sabtu malam, 8 Agustus 2020 merupakan salah satu cara Satlantas Polres Pasaman Barat untuk mengurangi tingkat Laka lantas, serta menghimbau masyarakat untuk tetap mematuhi dan wajib mengikuti semua Protokol Covid-19 sebagai langkah pencegahan penyebaran Covid 19, ujar Kasat Lantas Polres Pasaman Barat, AKP. Asep Wahyudi, melalui Kanit Dikyasa Aipda. Harion Eka Putra kepada awak media, Minggu, 9 Agustus 2020.
Adapun himbauan yang di sampaikan Unit Dikyasa Satlantas Polres Pasbar kepada pengendara yaitu, agar masyarakat yang keluar rumah dapat selalu memakai masker untuk menghindari penyebaran Covid-19 dan juga pengendara dapat selalu mentaati peraturan dalam berlalu lintas dengan memakai Helm walaupun sudah malam.
“Kecelakaan itu tidak dapat di tentukan, baik malam maupun siang. Maka dari itu kita harus selalu mengutamakan keselamatan di atas segalanya saat berlalu lintas,” sebutnya.
Dia menegaskan, bahwa akan menindak tegas semua masyarakat yang tidak mematuhi peraturan berlalu lintas berupa sanksi tilang, dan akan memberikan teguran kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol Covid 19.
“Selalu patuhi aturan berlalu lintas dan protokol covid 19 ini, terutama untuk keselamatan diri kita sendiri, keluarga dan lingkungan sekitar,” pungkasnya.
Pewarta : Wisnu Utama
Editor : Heri Suprianto