TUAPEJAT, matasumbar.com – Korban pencabulan anak dibawah umur kerap dilakukan orang terdekat, dugaan pencabulan kali ini terjadi di Dusun Pogari, Desa Goiso’oinan, Kecamatan Sipora Utara, Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Kasus pencabulan yang dilakukan pelaku inisial A (45) sudah berulang kali terhadap korban inisial DT (11). Pelaku diketahui satu dusun dengan korban
“Aksi bejat pelaku di lakukan di salah satu posko evakuasi gempa di dusun pogari” kata Ayah Korban JP (40) kepada awak media, Minggu 2 Februari 2020.
Kejadian ini diketahui sekira pukul 15.00 WIB, kata ayah korban , saat itu istrinya mendatangi ayah korban untuk menyampaikan informasi dugaan pencabulan terhadap anaknya.
Setelah mendapat informasi tersebut, ayah korban mendatangi rumah pelaku yang tidak jauh dari rumah korban, namun dipertengahan jalan, ayah korban jatuh pingsan, karena menahan emosi .
Dari keterangan ayah korban, sebelumnya istri saya mendapat informasi dari tante korban yang rumahnya berdekatan dengan tempat kejadian, kemudian istri saya menceritakan kepada saya, ucapnya.
Sebelum diketahui perbuatan pelaku, istri saya saking penasaran langsung menanyakan kejadian ini kepada anak saya, dia mengatakan sebelum kejadian anak saya tidak mau, karena di ancam pelaku. Perbuatan bejat pelaku sudah yang kelima kali di lakukannya, terang ayah korban.
Pelaku saat ini sudah diamankan warga setempat dan di serahkan ke polres kepulauan mentawai sekira pukul 20.00 WIB.
Terpisah Kasat Reskrim Polres Mentawai, Iptu. Irmon, SH, MH mengatakan, dugaan kasus pencabulan anak dibawah umur ini masih di dalami, apa penyebab dan modus di lakukan pelaku, belum bisa di pastikan, ucapnya.
“saat ini pihak kami masih memeriksa saksi dan meminta keterangan terduga pelaku pencabulan” kata Irmon.
Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian. (Ers).