PESSEL|MataSumbar.com – Anggota DPRD Sumatera Barat asal Pessel (Pesisir Selatan), Bakri Bakar mendesak pemerintah daerah (Pemda) mengusut tuntas soal dugaan pencemaran lingkungan PT. Permata Kemilau Sawit (PKS) di Tapan.
Bakri Bakar mengatakan, pencemaran lingkungan, tidak hanya soal keselamatan masyarakat, namun juga soal ekosistem dalam kelangsungan lingkungan hidup.
“Harus diusut lah, harus diikuti sesuai dengan aturan yang ada. Untuk menyelamatkan semua. Bukan hanya masyarakat kita selamatkan, ekosistem yang ada juga kita selamatkan,” ungkap anggota DPRD Sumbar Dapil Pessel-Mentawai saat dikonfirmasi Awak media.
Ia menjelaskan, dalam penyelesaian persoalan pencemaran lingkungan, pemerintah wajib mengambil langkah tegas. Sebab, negara sudah memiliki aturan yang jelas untuk melakukannya.
“Kalau tidak untuk apa gunanya ada undang-undang. Kalau tidak dilaksanakan. Petugas ada, semua sudah ada. Masa gak bisa. Kenapa orang lain bisa,” terangnya.
Ia menyebut, dalam pengelolaan limbah perusahaan wajib bisa menjamin pengelolaannya sesuai dengan mekanisme dan peraturan yang berlaku.
“Untuk tindak lanjut limbah itu, mereka tidak boleh buang ke laut, membuang ke batang air atau tempat tidak boleh secara undang-undang. Diolah saja limbah itu, secara teknis,” jelasnya.
“Melalui kasus Kemilau, juga terwakili kasus yang lain-lain. Ada yang di Air Ubah, di Panambang. Kan mereka punya, batang air semuanya, kalau air ubah itu batang laut,” ujarnya.
Ia menegaskan, pemerintah daerah harus bisa memiliki ketegasan. Sebab menurutnya, persoalan lingkungan bukan hanya sekedar harus dalam pelaksanaan, namun sudah menjadi suatu kewajiban.
“Bukan harus saja, saya rasa ini sudah wajib. Karena kan ini undang-undang, tidak ada sunnahnya lagi,” ujarnya.
Pewarta : Topit Marliandi















