PESSEL|MataSumbar.com – Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan Sumatera Barat menyampaikan alokasi belanja daerah naik Rp.18 miliar dalam rancangan peraturan daerah (Ranperda) Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan 2021.
Naiknya alokasi belanja daerah dalam Ranperda APBD-P 2021 disampaikan, Bupati Pessel, Rusma Yul Anwar dalam rapat paripurna DPRD ,Senin 13 September 2021. Rapat dipimpin Ketua DPRD Pessel Ermizen.
Sementara itu, target pendapatan daerah turun dari Rp.1.734.397.102.605, menjadi Rp1.731.737.589.831 atau turun sebesar Rp. 2.659.512.774. Diantaranya, PAD dari Rp.145.952.089.082, menjadi Rp.138.118.992.718.
Lalu, pendapatan transfer dari awal diproyeksikan sebesar Rp.1.436.130.827.2 72, menjadi Rp.1.430.834.246.263, dan
pendapatan lain yang sah semula Rp. 152.314.186.251, berubah menjadi Rp.162.784.350.850.
Sedangkan, alokasi belanja pada perubahan APBD 2021 mengalami kenaikan semula Rp.1.729.897.102. 605, menjadi Rp.1.748.512.028.704 atau bertambah sebesar Rp.18.614.926.09 9.
Kesempatan itu, Bupati Pessel, Rusma Yul Anwar menyampaikan, nota rancangan APBD- 2021 sesuai dengan KUPA dan PPAS prioritas rancangan APBD tahun 2021, antara lain untuk pemenuhan belanja wajib dan mengikat.
Kedua optimalisasi penanganan dampak pandemi Covid-19, dengan fokus pada upaya pencegahan (vaksin, tracking dan penegakan Perda), pengobatan (tindakan medis, pengobatan dan rujukan) serta penanganan korban meninggal akibat Covid-19,” terangnya.
Selanjutnya, prioritas ketiga, untuk penyelenggaraan layanan kesehatan gratis bagi pasien miskin bermasalah. Lalu, keempat penyelenggaraan pendidikan berkualitas pada sekolah negeri tingkat SD dan SMP.
Selain itu, juga dalam pengembangan pariwisata, pengembangan komoditi atau produk unggulan untuk pemulihan dan percepatan pertumbuhan ekonomi dan penyediaan anggaran untuk penanggulangan bencana,” jelasnya.
Dalam penyampaian Ranperda APBD-P 2021, dihadiri Pj. Sekda Luhur Budianda, anggota Forkopimda. Pejabat eselon II dan III di lingkup pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan.
Ketua DPRD Ermizen menyatakan, dalam pidato pembukaan sidang mengemukakan penetapan APBD-P diawali dengan penyampaian nota pengantar APBD.
Menurutnya, pada hari ini dilaksanakan rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar Ranperda APBD Perubahan oleh pemerintah daerah.
Berikutnya akan dilanjutkan dengan pandangan umum fraksi terkait penyampaian nota Ranperda APBD-P 2021,”tutupnya.
Pewarta : Topit Marliandi
Editor. : Heri Suprianto