PESSEL, matasumbar.com – Pencarian 11 nelayan asal Air haji, Kecamatan Linggosari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, akhirnya dihentikan, Rabu sore, 5 Februari 2020 tadi.
Kasi Kedaruratan, BPBD Pesisir Selatan, Hasnul Karim, mengungkapkan pencarian dihentikan, setelah delapan hari pencarian. Sebab, sesuai SOP batas pencarian tim hanya sampai 7 hari.
“Karena masih nihil hari ini, Basarnas sudah berangsur ke Pangkalannya. Pencarian sudah resmi dihentikan,” ungkapnya saat dihubungi awak media.
Ia menjelaskan, selama delapan pencarian itu, pihaknya mengaku sudah melakukan upaya dengan maksimal. Selain, melakukan penyisiran tim juga melakukan penyelaman untuk mendeteksi keberadaan korban.
“Kita juga sudah melakukan pemantauan di pulau yang ada dekat Airhaji. Namun, hasilnya tetap nihil,” jelasnya.
Ia berharap, keluarga korban agar bisa tabah dan bersabar terkait cobaan yang menimpa, hasil pencarian yang telah dilakukan. Karena, memang selama pencarian dilakukan, tim tidak melihat tanda-tanda keberadaan korban.

“Upaya yang maksimal sudah kita lakukan, tetapi Tuhan Yang Maha Kuasa belum memberikan petunjuk. Jadi kita harap, keluarga tabah dan sabar dan semoga ada kabar setelah ini,”terangnya.
Tim gabungan mengakhiri pencarian sekitar pukul 18.00 WIB. Dikatakan, sesuai arahan Deputi Operasi dan Siaga Kantor Pusat Basarnas dan Kepala Kantor SAR Padang pencarian telah ditambah 1 hari.
Pergerakan hari tadi, sesuai SAR MAP tim gabungan menggunakan sejumlah kapal mulai, RIB 02 Padang, KN Yudhistira, RIB 02 Mentawai.
Selama delapan hari itu, tim gabungan juga telah mengerahkan helikopter untuk pencarian korban. Dua hari helikopter diturunkan, namun, tidak juga membuahkan hasil.
Diketahui, 11 nelayan yang dilaporkan hilang itu sejak Rabu 29 Januari 2020 lalu, di antaranya 10 ABK KMP Mitra Utama hilang karena hilang kontak, dan satu ABK Kapal Bagan merek Restu Ibu dinyatakan hilang terbawa arus gelombang.
Berikut ABK yang dinyatakan hilang, 1. Izal (Bagan KMP Mitra Utama-Airhaji) 2. Engki (Bagan KMP Mitra Utama-Airhaji), 3. Endi (Bagan KMP Mitra Utama-Airhaji), 4. Iwil (Bagan KMP Mitra Utama-Airhaji ),5. Anto (Bagan KMP Mitra Utama-Airhaji), 6. Si’I (Bagan KMP Mitra Utama-Airhaji), 7. Oyon (Bagan KMP Mitra Utama-Airhaji), 8. Muamat (Bagan KMP Mitra Utama-Airhaji), 9. Kimun (Bagan KMP Mitra Utama-Airhaji), 10. Idit (Bagan KMP Mitra Utama-Airhaji), 11. Si’ Al (Bagan Restu Ibu-Airhaji),”tutupnya.(Topit Marliandi).















