Limapuluh Kota|Matasumbar.com – Ratusan masyarakat menggelar aksi protes dan menyegel kantor Wali Nagari Bukik Sikumpa, Kecamatan Lareh Sago Halaban, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatra Barat (Sumbar), Kamis (11/10/2024), sekitar pukul 20.21 Wib malam.
Kantor walinagari tersebut dipasang garis pembatas, selain itu dipintu masuk utama dipasang dua papan besar dan bertuliskan ” Dilarang masuk sampai masalah selesai, Walinagari Gancor tertanda Pemuda-pemudi Nagari Bukik Sikumpa”.
Aksi penyegelan itu dengan cepat menyebar ke masyarakat, termasuk diberbagai Media Sosial. Antisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, Kapolsek Luhak, AKP. Rika Susanto dan sejumlah anggota Polsek langsung turun ke lokasi kejadian, selain itu juga terlihat anggota Babinsa.
Ketua KAN Bukik Sikumpa, Usman Dt. Ndomo membenarkan, bahwa penyegelan dilakukan masyarakat, karena dugaan perbuatan melanggar aturan dan norma adat yang dilakukan oleh Walinagari.
Dia menyebut, bahwa permasalahan tersebut sedang ditangani, dan direncanakan akan dilakukan pemanggilan secara resmi di Kantor Camat Lareh Sago Halaban.
“Untuk penyelesaian akan dilakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan esok hari di Kantor Camat,” ucapnya.
Sementara Kapolsek Luhak, AKP. Rika Susanto meminta masyarakat tetap tenang dan tidak melakukan aksi anarkis ataupun pengrusakan. Kita imbau dan ingatkan masyarakat untuk tenang dan tidak melakukan aksi-aksi yang merugikan. Untuk penyelesaian permasalahan ini informasinya akan dilakukan esok hari,” jelasnya.
Camat Lareh Sago Halaban, Wahyu Mamora, pada Jumat (11/10) usai melakukan rapat mediasi dengan masyarakat dan pemuda nagari Bukik Sikumpa yang dihadiri langsung Ketua KAN, Bamus, Kasat Pol PP dan camat di kantor Polsek Luhak, menyebut segel yang terpasang di kantor wali nagari Bukik Sikumpa akan segera dibuka.
“Masyarakat sepakat bersama-sama akan membuka segel yang ada di kantor wali nagari, dan untuk sementara wali nagari diminta tidak aktif dulu. Kita akan tugaskan pegawai dari kantor camat untuk memberikan pelayanan disana, itu sesuai dengan permintaan masyarakat,” ucap Camat.
Dia juga mengatakan, bahwa kasus dugaan pelanggaran norma adat yang disampaikan masyarakat, ditunggu proses penyelesaiannya baik secara hukum.
“Karena sudah ada yang melaporkan kepada pihak kepolisian maka kita tunggu hasilnya, kalau terbukti bersalah maka tentu akan ada proses selanjutnya. Dan kita akan sampaikan ini kepada pimpinan,” ucapnya.
Sementara Wali Nagari Bukik Sikumpa, Zulfakhri Utama Putra, kepada wartawan melalui Video yang diterima wartawan melalui pesan singkat WhastApp, menyampaikan klarifikasi terhadap isu isu yang berkembang di masyarakat. Dirinya menyebut, bahwa HPnya dibajak oleh orang lain.
“Saya Walinagari Bukik Sikumpa Zulfakhri Utama Putra mengklarifikasi terhadap isu-isu yang berkembang, bahwasanya hp saya telah dibajak oleh orang lain yang telah mendistribusikan photo yang tidak senonoh ke Grub WA Kader Nagari, sehingga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat di kenagarian Bukik Sikumpa, dan saya akan menyerahkan semua perihal tersebut ke pihak yang berwenang,” ucapnya singkat, Jumat (11/10). (Ady).
Editor : Tim Redaksi