Padang Panjang|Matasumbar.com – Badan Amil Zakat (Baznas) Kota Padang Panjang menyalurkan zakat program Padang Panjang Makmur untuk mustahik yang ada di Kecamatan Padang Panjang Timur (PPT) di Aula Kantor Camat PPT, Selasa 22 Maret 2022.
Sebanyak 117 orang mustahik yang memiliki usaha, menerima zakat berupa barang untuk usaha yang sudah mereka jalankan. Dengan total zakat sebesar Rp. 209.700.000. Sebelumnya Baznas menerima 325 proposal, setelah melewati verifikasi data dan tinjauan lapangan, lolos sebanyak 117 orang untuk menerima zakat ini.
Wakil Ketua V Baznas, H. Jasriman, S.Ag mengatakan, zakat yang disalurkan saat ini memang khusus untuk masyarakat yang sudah memiliki usaha. Dengan membantu keperluan dalam berusaha, sesuai dengan apa yang diminta saat mengajukan proposal.
“Zakat yang kita salurkan ini, tidak berupa uang tunai. Namun berupa barang untuk mereka melanjutkan usahanya. Kita membantu mereka membeli apa saja keperluan mereka untuk berusaha. Kita memaksimalkan zakat yang diterima bisa menjadi barang untuk usaha mereka,” ujarnya.
Camat PPT, Drs. Asrul memberikan secara simbolis kepada penerima zakat berupa mesin kompresor yang bisa digunakan untuk di bengkel.
Asrul mengatakan, bantuan yang sudah diterima ini bisa dimanfaatkan sesuai dengan fungsinya, yaitu untuk berusaha. Ini merupakan berdasar dari apa yang sudah diajukan melalui proposal.
“Kita berharap bantuan ini bisa dipergunakan dengan maksimal, dan bisa membantu bapak ibu semua dalam menjalankan usaha. Kami Pemerintah Kota Padang Panjang sangat memperhatikan kesejahteraan masyarakat. Semoga ini tepat sasaran dan bermanfaat,” tutur Asrul.
Ikut hadir sekretaris Dinas Sosial PPKBPPPA, Bagian Kesra Setdako, jajaran Baznas serta undangan lainnya. (Vit/kmf).
Editor : Heri Suprianto