PadangPanjang,MataSumbar.com – Walikota H. Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano akan menerbitkan Surat Edaran berisi himbauan, agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota berjuluk Serambi Mekah itu, berbelanja ke Pasar Pusat Padang Panjang, baik untuk keperluan pribadi maupun keperluan kantor.
“Dalam beberapa hari ini akan ada Surat Edaran Walikota terkait himbauan untuk berbelanja ke Pasar Pusat Padang Panjang bagi seluruh OPD, ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang,” ungkap, Sekdako Sonny Budaya Putra, AP, M.Si, di sela-sela rapat Evaluasi SAKIP dan RB, di Hall Lantai III, Balaikota Padang Panjang, Rabu, 2 September 2020.
Masing-masing OPD, kata Sekdako Sonny, diminta untuk menyikapi Surat Edaran tersebut. ” Semaksimal mungkin dilakukan pembelian di dalam kota. Dalam kotanya di Pasar Pusat Padang Panjang,” ungkapnya lagi.
Dikatakan, kondisi Pasar Pusat Padang Panjang saat ini perlu digeliatkan. Berbelanja ke Pasar Pusat Padang Panjang, lanjut Sekdako Sonny, menjadi sebuah gerakan bersama diawali dengan seluruh ASN.
“Mari kita berdayakan ekonomi lokal tempat pengabdian kita,” kata Sekdako Sonny.
Sekdako meminta Kepala OPD yang hadir saat itu menindaklanjuti, untuk disampaikan di masing masing dinasnya.
Budi salah seorang ASN di Pemerintah Kota Padang Panjang menyambut baik Surat Edaran dari Walikota Itu.
“Prinsipnya saya sangat setuju dengan adanya surat edaran ini. Ini merupakan upaya agar gairah perekonomian di Kota Padang panjang hidup” ucapnya.
Bagaimana mengusahakan uang masyarakat Padang Panjang berputar di Padang Panjang,” pungkasnya.
Pewarta : yb.kmf
Editor : Heri Suprianto