KotaPariaman,MataSumbar.com – Pertamina membuka peluang kerjasama kemitraan bisnis Pertamina Shoping (PertaShop) kepada Pemerintahan Desa, Koperasi serta pelaku usaha atau UKM di seluruh Indonesia.
“Pertamina menargetkan dari 7.196 kecamatan di Indonesia, sebanyak 3827 kecamatan yang belum memiliki lembaga penyalur akan dibangun satu outlet Pertashop “, ungkap Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian dalam teleconference terkait Program Kerjasama Pemerintah dan Pertamina Pengembangan PertaShop Tahun 2020 secara virtual, Rabu 9 September 2020.
Hadir mendampingi Mendagri, Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati. Disaksikan seluruh kepala daerah bupati/walikota se indonesia, Pemko Pariaman dihadiri Wakil Walikota Pariaman Mardison Mahyuddin didampingi Kabag Ekbang Setdako Pariaman, Ferialdi.
Dalam materinya, Tito menjelaskan bahwa program PertaShop ini sebagai solusi ketahanan energi nasional dimana keberadaan Pertashop ini menjamin ketersediaan (availability) energi dalam negeri khususnya di wilayah yang belum terjangkau.
“Pertashop merupakan upaya Pertamina untuk membangun infrastruktur energi bagi daerah yang belum berkembang sehingga dapat mengurangi disparitas antar daerah “, ujar Tito.
Disamping itu, Pertamax yang tersedia di PertaShop ini merupakan upaya Pertamina untuk menjaga kelestarian fungsi lingkungan hidup dalam aspek acceptability dengan menyediakan bahan bakar ramah lingkungan.
Tito menjelaskan, total rencana pengembangan PertaShop Tahun 2020 ini adalah sebanyak 4.558 Outlet dengan realisasi sampai dengan September 2020 ini adalah sebanyak 576 Outlet yang tersebar di beberapa Region di seluruh indonesia.
Tito menambahkan, upaya pencapaian rencana pengembangan PertaShop ini diharapkan dapat menjadi Lembaga penyalur Pertamina skala kecil untuk melayani kebutuhan konsumen BBM Non PSO (Pertamax dan Dexlite), LPG Non PSO dan produk Pertamina ritel lainnya yang tidak atau belum terlayani oleh Lembaga penyalur Pertamina lain.
“Kriteria mitra Pertashop ialah memiliki legalitas usaha berbentuk Badan Usaha dan atau Badan Hukum (CV , Koperasi , PT), memiliki kelengkapan dokumen legalitas berupa KTP, NPWP, Akta Perusahaan, memiliki atau menguasai lahan untuk pengoperasian Pertashop, mendapatkan rekomendasi dari Kepala Desa.
Sedangkan kriteria lokasinya ialah, aksesibilitas Desa (akses mobil tangki, akses pengiriman modular), Ketersediaan Jaringan Listrik, Kecamatan yang belum ada lembaga penyalur, Kecamatan yang sudah ada lembaga penyalur dgn jarak ±10 km dan Lokasi yang akan dibangun Pertashop memiliki potensi omset yang baik secara keekonomian.
Selanjutnya, kemudahan Persyaratan Perizinan Pemda adalah Dispensasi perijinan selama 3 bulan (Pertashop tidak perlu mengurus perijinan di awal operasi) serta Simplifikasi perijinan di Pemda.
Sementara itu, Wakil Walikota Pariaman Mardison Mahyuddin mengapresiasi kerjasama antara Pemerintah dengan Pertamina dengan Program PertaShop ini.
“Ini dapat kita terapkan di desa dan kelurahan di Kota Pariaman, yang nanti dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) “, ujar Mardison.
Mardison mengaku, program tersebut sangat efektif dalam mengtisipasi antrian di setiap pertamina, serta dapat terjangkau dengan mudah oleh masyarakat yang membutuhkan BBM tanpa harus pergi jauh-jauh ke pertamina.
“Kita akan lihat dulu peta wilayah dimana sekiranya posisi yang strategis dibangun PertaShop di Kota Pariaman ini. Kita berharap pada Tahun 2021 besok sudah bisa kita anggarkan melalui dana desa BUMDes “, tutupnya mengakhiri.
Pewarta : Amiruddin
Editor : Heri Suprianto