SIPORA,MataSumbar.com – Dalam penerapan disiplin prokes, Polsek Sipora tak henti-henti memberikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu mematuhi aturan prokes di masa adaptasi kebiasaan baru.
Kali ini bhabinkamtibmas Polsek sipora melalui perintah Kapolsek Sipora, Iptu.Donny Putra perintahkan Brigadir Yasser Rinaldi berikan himbauan kepada warga terkait protokol kesehatan di Desa Bukit Pamewa, Tuapejat dan Goiso’ oinan, Rabu 9 September 2020.
“Kita memberikan himbauan kepada warga yang sedang berkativitas tidak memakai masker saat berada di luar rumah” ucap Bhabinkamtibmas.
Dalam himbauan itu, pihaknya menyampaikan kepada masyarakat agar tetap memakai masker dan mematuhi protokol kesehatan, agar terhindar dari virus covid-19, ujarnya.
Bhabinkamtibmas juga menegaskan apabila di temukan warga tidak mematuhi protokol kesehatan akan diberikan sanksi.
Selain itu pemerintah kabupaten kepulauan Mentawai sedang merivisi peraturan Bupati, dimana dalam aturan itu ada sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan, ujarnya.
Dalam kegiatan itu, bhabinkamtibmas memberikan masker kepada masyarakat yang ditemukan di lapangan sekaligus memasangkan masker kepada warga yang tidak memiliki masker.
Untuk kedepan kata Bhabinkamtibmas tidak ada lagi warga ditemukan yang tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah, apabila ditemukan akan diberi sanksi,.
“Menggunakan masker bukan hanya melindungi diri kita saja, akan tetapi juga melindungi orang lain serta penyakit lainnya” ucapnya.
Editor : Heri Suprianto
Hits: 24