JAKARTA,MataSumbar.com – Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo menyebut akan mengurangi interaksi dalam proses penilangan untuk menghindari praktik penyimpangan uang pada proses tilang. Sebaliknya, ia akan mengintensifkan penerapan tilang elektronik atau menggunakan kamera electronic traffic law enforcement (e-TLE).
“Khusus di bidang lalu lintas, penindakan pelanggaran lalu lintas secara bertahap akan mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik atau biasa disebut e-TLE,” kata Komjen Listyo Sigit Prabowo dalam uji kepatutan dan kelayakan calon Kapolri di ruangan Komisi III DPR, Jakarta, Rabu 20 Januari 2021.
Hal itu dikakukan, kata Sigit untuk mengurangi praktik penyimpangan selama penindakan tilang oleh anggota di lapangan.
Jika tilang berbasis elektronik, nantinya pelanggar lalu lintas akan dikirimkan surat dari kepolisian dan diminta mengikuti prosedurnya secara elektronik” terangnya.
Dalam tugas, sebut Sigit anggota Polantas bisa fokus mengatur lalu lintas tanpa perlu melakukan tilang. dia berharap hal ini akan meningkatkan perilaku anggota Satuan Lalu Lintas ke depan.
“Jadi ke depan saya harapkan anggota lalu lintas turun di lapangan kemudian mengatur lalin yang sedang macet tidak perlu melakukan tilang.
Ini kita harapkan menjadi icon perubahan perilaku Polri khususnya di sektor pelayanan unit depan yaitu anggota-anggota kita di lalu lintas,” ujarnya (**).