MENTAWAIMatasumbar.com – Pemungutan dan Penghitungan suara (Tungsura) dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 banyak potensi kerawanan yang bisa terjadi di TPS. Dengan demikian pengawas pemilu harus melakukan pengawasan lebih ekstra khususnya di daerah rawan.
Hal demikian di sampaikan, Ketua Bawaslu Mentawai, Perius Sabaggalet melalui Kordiv PP dan PS, Tulus Chandra Simanungkalit sekaligus membuka kegiatan rapat penyelenggaraan, penanganan, Pelanggaran, pemungutan dan perhitungan suara pemilu tahun 2024 di Aula Graha Viona, Rabu (7/2/2024).
“Kita harus tingkatkan pengawasan dan juga harus memahami tentang aturan terkait pemungutan dan penghitungan suara jelang pemilu” sebutnya.
Dikatakan, pengawas pemilu juga memastikan setiap aspek teknis terkait dengan pemungutan dan penghitungan suara di setiap TPS dan dipastikan berjalan lancar sesuai prosedur.
Mantan anggota KPU Payakumbuh selaku narasumber, Ade Jumiarti menyampaikan, kegiatan ini untuk memperkuat pemahaman dan persamaan terkait teknis dan prosedur dalam pengawasan pemungutan dan penghitungan suara.
“Sebagai petugas pengawas Pemilu itu harus memahami tugasnya sebagai pengawas pemilu saat mengawal pemungutan dan perhitungan suara pada pemilu nanti” ucapnya.
Yang terpenting itu, kata dia dalam menjalankan tugas pengawasan pedomani perbawaslu Nomor 8 tahun 2022 tentang penyelesaian pelanggaran administratif pemilu dan Perbawaslu nomor 7 tahun 2022 tentang penanganan temuan dan laporan pelanggaran pemilu.
Dia menuturkan, kegiatan ini bagaimana bisa menyamakan persepsi antar sesama pengawas pemilu dalam mengawasi penyelenggaraan, penanganan, pelanggaran pemungutan dan penghitungan suara.
Meski nanti ada temuan di lokasi TPS, tetap mengedepankan pencegahan terhadap potensi pelanggaran yang terjadi dan dipastikan proses penyelenggaraan pemilu berjalan sesuai dengan aturan, ujarnya
Kegiatan itu di hadiri Kordinator Divisi Humas Pencegahan Partisipasi Masyarakat Hubungan Masyarakat (HP2H) Bawaslu Mentawai, Nasrullah Siritoitet, analis SDM Bawaslu Mentawai Mansyur dan panwascam se-kabupaten mentawai, (Ers).
Editor : Tim Redaksi