PESSEL|MataSumbar.com – Seorang Ibu Rumah Tangga inisial YS (47) di tangkap tim opsnal sapu jagat satuan reserse narkoba polres pesisir selatan dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
IRT ini di tangkap tim opsnal resnarkoba polres pessel di Kampung Durian Tigo Kenagarian Inderapura Utara Kecamatan Airpura, Kabupaten Pessel, jumat (10/9/21).
Kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba ini, Kapolres Pessel, AKBP.Sri Wibowo, S.I.K, MH mengatakan, siapapun pelakunya tidak akan di beri ampun baik pemakai maupun pengedar barang haram ini.
“Kedapatan melakukan praktek peredaran narkoba di wilkum polres pessel, siapapun dia kita akan tindak tegas, ini akan menjadi atensi kita” kata Kapolres Pessel saat di hubungi awak media, Minggu 12 September 2021.
Sebelumnya juga, kapolres telah mengintruksikan Sat Resnarkoba untuk melaksanakan giat di lapangan untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum polres pesisir selatan.
Kepada masyarakat, Kapolres menghimbau untuk dapat mendukung tugas polisi dalam memberantas narkoba di wilayah hukumnya, agar kabupaten pesisir selatan bisa menjadi “zero narkoba” dan mari kita bersama-sama menyelamatkan generasi penerus bangsa.
“Sekali lagi saya tegaskan, jangan ada lagi yang bermain – main dengan narkoba” kata Kapolres dengan nada tegas.
Menindak lanjuti atensi Kapolres Pesisir Selatan itu, Kasat Narkoba Polres Pessel AKP. Hidup Mulia. SH,M.H menuturkan, atas intruksi, arahan dan petunjuk dari Kapolres, tim opsnal Sapu Jagat Sat Resnarkoba berhasil menangkap satu orang perempuan (Ibu Rumah Tangga) diduga sebagai penyalahgunaan narkoba jenis Sabu
Tersangka Inisial YS (47) ditangkap tim opsnal pada hari Jum’at (10 /9/2021), bertempat di kampung Durian Tigo Kenagarian Inderapura Utara Kecamatan Airpura, Kabupaten Pesisir selatan.
“Kita amankan 1 (satu) buah Plastik klip bening yang diduga berisi sabu yang disimpan di dalam plastik bekas bungkus Kwaci,” jelas AKP. Hidup Mulia.
Penangkapan YS ini tidak lepas informasi dari warga dan timnya langsung menindaklanjuti penyelidikan ke bahwa. Sekali lagi, siapapun yang terlibat kami tidak pandang bulu karena ini sudah Atensi Bapak Kapolres AKBB.Sri Wibowo, S.I.K, M.H.
“Kita bertekad Pessel Zero Narkoba dan akan kami kejar siapa yang terkait dengan barang haram ini, Ujar Kasat Narkoba Polres Pessel.
Setelah di lakukan pemeriksaan, tersangka YS mengakui bahwa barang haram itu miliknya, kemudian tim opsnal mengamankan barang bukti beserta tersangka di mako polres pessel guna pengembangan dan proses hukum selanjutnya, ucapnya mengakhiri.
Pewarta : Topit Marliandi
Editor. : Heri Suprianto